Viral Bawa 3 Istri Saat Pelantikan, Anggota DPRD Kini Dipecat, Diduga Lakukan Tindakan Asusila

Sempat viral karena membawa 3 istri ketika pelantikan anggota DPRD, kader pKB kali ini dipecat dengan dugaan melakukan pencabulan.

Editor: Imam Saputro

Nahwani menyatakan telah menyiapkan kuasa hukum untuk melakukan perlawanan terhadap pemberhentiannya itu.

"Saya tidak mau banyak pikiran, kita hidup dalam dunia ini pasti banyak risiko, jadi kita tidak usah berputus asa, yang jelas (saya akan) lawan," kata Nahwani.

Ia mengaku perasaannya biasa saja saat mengetahui adanya surat pemberhentian terhadapnya dari DPP PKB.

Namun Nahwani menyayangkan tidak ada klarifikasi terhadap tuduhan kepadanya soal dugaan berbuat asusila.

"Tidak ada tahapan klarifikasi, tidak ada, tahu-tahu keluar surat (pemberhentian dari DPP) itu, penjelasan saya tidak diminta, tidak ada klarifikasi, tiba-tiba surat itu turun," katanya.

Saat ditanya soal dugaan berbuat asusila, Nahwani menegaskan hal itu belum ada kepastian hukum.

"Itu kan belum pasti, masih diduga, belum ada ketetapan hukumnya soal itu," ujarnya.

Nahwani terpilih menjadi legislator dari PKB setelah memperoleh suara sebanyak 1.295 suara.

Ia mencalonkan diri dari Daerah Pemilihan Satu (Dapil I) yang meliputi wilayah Kecamatan Karang Dapo dan Kecamatan Rupit.

Ia menjadi satu-satunya calon dari PKB yang mendapat kursi di DPRD Muratara.

Begitu duduk di legislatif, Nahwani menjadi Anggota Komisi III Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat DPRD Muratara.

Setalah ada perombakan komposisi alat kelengkapan dewan (AKD) di DPRD Muratara baru-baru ini, Nahwani pindah duduk di Komisi I Bidang Pemerintahan.

Memiliki 3 Istri

Nahwani merupakan pria kelahiran 6 Maret 1960 yang diketahui memiliki tiga istri bernama Rusia, Holiba dan Sri bergelar sarjana dengan gelar S.IP, lulusan Ilmu Administrasi Negara di Universitas Hazairin (Unihaz) Bengkulu.

Ia merupakan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan jabatan terakhir Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan Muratara.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved