Tiket Masuk Candi Borobudur Naik Jadi Rp 750 Ribu untuk Warga Lokal dan 100 Dolar untuk Turis Asing
Luhut Binsar Pandjaitan akan membatasi pengunjung Candi Borobudur dan menerapkan tarif baru untuk tiket masuk bagi turis asing maupun lokal.
Perusahaan pelat merah tersebut menetapkan tiket masuk ke Candi Borobudur berdasarkan beberapa kategori dengan jam buka dari pukul 08.00 sampai dengan pukul 16.00 setiap harinya.
Tarif tiket wisatawan lokal dipatok sebesar Rp 50.000 untuk usia di atas 10 tahun. Lalu anak usia 3-10 dikenakan tarif masuk Rp 25.000, dan anak di bawah 3 tahun tidak dikenakan biaya.
PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (Persero) juga menetapkan tarif khusus sebesar Rp 25.000 per orang yang berlaku untuk rombongan pelajar dan mahasiswa.
Berikutnya untuk wisatawan asing dewasa diharuskan membayar sebesar Rp 350.000 dan Rp 210.000 untuk turis asing anak-anak.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Luhut Putuskan Tiket Masuk Candi Borobudur Rp 750.000 bagi Turis Lokal",
Penulis : Muhammad Idris
Editor : Muhammad Idris