Sigi Hari Ini
DLH Sebut Perlu Peran Semua Stakeholder untuk Terapkan Perda Sigi Hijau
"Kabupaten Sigi sebagai daerah yang pro dengan kebijakan lestari, itu dibuktikan dengan adanya Perda Sigi nomor 4 tahun 2019 tentang Sigi Hijau," ujar
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Pemerintah Kabupaten Sigi hingga saat ini terus mengupayakan sebagai daerah yang pro terhadap lingkungan.
"Kabupaten Sigi sebagai daerah yang pro dengan kebijakan lestari, itu dibuktikan dengan adanya Perda Sigi nomor 4 tahun 2019 tentang Sigi Hijau," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sigi Afit Lamakarate, Senin (6/6/2022).
Dia menjelaskan, tidak semua daerah punya kebijakan yang pro dengan lingkungan.
Hal itu karena kebijakan yang pro lingkungan biasanya bertentang dengan kebijakan-kebijakan ekonomi ekstraktif atau ekonomi yang mengutamakan tambang.
"Jadi di Sigi kita belum punya satupun kebijakan yang dikeluarkan Bupati Sigi terkait dengan pertambangan walaupun kita punya potensi tambang, artinya Pemkab Sigi hingga saat ini masih konsisten untuk mendorong kebijakan yang pro dengan lingkungan salah satunya mengeluarkan perda Sigi Hijau," jelasnya.
Dia menyebutkan, Perda Sigi Hijau adalah satu peraturan daerah yang dikeluarkan bersama-sama antara Pemkab dan DPRD Sigi.
"Tidak semua daerah mau melakukan hal itu karena biasanya kepentingan ekonomi lebih banyak mengalahkan kepentingan lingkungan. Sigi jika dilihat secara geografis itu letaknya di hulu sehingga Sigi menjadi daerah tangkapan air makanya air kita ini mengalir dari Sigi sampai ke laut yakni di Kota Palu," sebutnya.
Kata Afit, Pemkab Sigi sendiri sudah banyak mengeluarkan kebijakan tentang lingkungan.
"Sigi sudah banyak mengeluarkan kebijakan lingkungan salah satunya Peraturan Bupati tentang pengurangan sampah plastik, ini levelnya kebijakan," ucap Afit menambahkan.
Dalam pelaksanaan perda Sigi Hijau diperlukan kerja-kerja dari semua instansi terkait.
"Memang dalam tahap pelaksanaan ini masih membutuhkan kerjasama multi stakeholder, Sigi ini adalah daerah lebih dari 70 persen wilayahnya adalah hutan seperti ada TNLL, hutan lindung, taman hutan rakyat dan lain sebagainya," tuturnya.