Pihak TPU Buka Suara Soal Tudingan Puput ke Doddy Sudrajat Terkait Makam Ibunda Vanessa Angel
Pihak TPU Karet Bivak menegnai kabar makam ibunda Vanessa Angel yang diisukan akan digusur dan ditimpa dengan makam orang lain.
TRIBUNPALU.COM – Kabar mengejutkan datang dari Puput yang menceritakan jika sang mantan suami, Doddy Sudrajat tidak membayar sejumlah uang sewa makam ibunda Vanessa Angel, Lucy Maywati.
Lantaran tidak membayar, makam ibunda dari Vanessa Angel itu akan ditimpa dengan makam yang baru.
Oleh karena itu, Puput mengaku telah menyelesaikan segala administrasinya.
Kejadian tersebut diketahui terjadi antara tahun 2017 atau 2018 lalu.
Hal ini dikatakan Puput saat berkesempatan berkunjung ke rumah Haji Faisal.
Mendengar hal tersebut Doddy Sudrajat tidak terima.
Kemudian Doddy Sudrajat mendatangi TPU Karet Bivak untuk melakukan kalrifikasi terkait tudingan Puput itu.
Melalui petugas Makam TPU Karet Bivak, Abdul Halik kemudian menjelaskan jika berdasarkan catatan, pembayaran terakhir mengenai makam ibunda Vanessa Angel itu di tahun 2018 lalu.
“Sesui dengan catatan yang ada di sistem kita ini dia terakhir pembayaran di tahun 2018, kalau memang itungan per periode, satu periode itu tiga tahun. Jadi 2018 sampai ke 2021 ini memang sudah harus dibayar kembali sampai 2024,” kata Abdul Halik, melansir dari kanal YouTube Cumicumi, Selasa (7/6/2022).
Baca juga: Doddy Sudrajat Inginkan Hak yang Sama dengan Haji Faisal untuk Merawat Gala, Ini yang Dilakukannya
Dijelaskan Abdul Halik jika sesuai sistem terdapat penunggakan pembayaran yakni dari tahun 2018 hingga tahun 2024 yang belum dibayar.
“Ternyata 2018 sampai tahun 2024 yang belum dibayar, ada penunggakan dua periode,” terangnya.
Diketahui biaya pembayaran sewa makam tersebut tiap tiga tahunnya dikenakan biaya Rp 100 Ribu.
Jadi total dua periode yang belum dibayarkan yakni sejumlah Rp 200 Ribu.
Abdul Halik membantah jika Puput telah membayar sejumlah uang tunggakan dari makam ibunda Vanessa Angel.
Bahkan dijelaskan Abdul Halik jika Puput tidak memiliki hak untuk membayar uang sewa makam tersebut.