Pihak TPU Buka Suara Soal Tudingan Puput ke Doddy Sudrajat Terkait Makam Ibunda Vanessa Angel

Pihak TPU Karet Bivak menegnai kabar makam ibunda Vanessa Angel yang diisukan akan digusur dan ditimpa dengan makam orang lain.

Kolase TribunPalu.com/Handover
Doddy Sudrajat datangi TPU Karet Bivak untuk klarifikasi terkait tudingan Puput. 

Pasalnya diketahui jika uang sewa makam tersebut telah diatasnamakan Bachtiar yang merupakan kakak dari Doddy Vanessa Angel.

“Bu Puput ini sebenarnya tidak ada hak untuk pembayaran, karena yang berhak ini keluarga dari pak Bachtiar, paling tidak bu Puput membawa surat kuasa dari pak Bachtiar untuk pembayaran per tiga tahun,”

Jika memang terbukti benar telah membayar uang tunggakan itu, Abdul malik menjelaskan jika seharusnya Puput dapat membuktikan surat IPTM (Izin Pemakaian Tanah Makam).

Artinya tidak dapat sembarang orang membayar uang sewa makam tersbeut.

“Kalau mereka punya suratnya buktikan surat IPTMnya,” terangnya.

“Artinya nggak bisa sembarangan orang membayar ya pak?,” tanya awak media.

“Iya betul, kalau bisa paling dari pihak ahli waris yang bersangkutan namanya atau dari anaknya atau suaminya bisa,” jawabnya.

Bahkan pihak TPU  juga menepis kaabr menghubungi ahli waris yang belum membayar biaya sewa makam.

Hal tersebut lantaran para ahli waris biasanya datang dengan membawa surat APTM untuk membayar uang tersebut.

“Kalau dari pihak TPU kita nggak menghubungi mereka,” terangnya.

Mengenai makam ibunda Vanessa Angel yang dikabarkan akan digusur itu, Abdul Halik juga buka suara.

“Disebut makam kadaluarsa itu makam yang telat jatuh tempo tiga tahun kita kasih jangka waktu tiga tahun atau satu periode, jadi kalau masih terlambat (bayar) satu atau dua tahun itu masih aman. Setelah enam tahun kesana, di sitem itu sudah ada warna merah,”

“Jadi bukannya digusur ya, hak daripada ahli waris atau kelaurga kembali ke Pemda jadi sudah bisa kita gunakan untuk pemakaman orang lain,” ujarnya.  

(TribunPalu.com/Linda)

Baca juga: Ditemani Doddy Sudrajat, Mantan Suami Marissya Icha Muncul, Bahas Harta Gono Gini

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved