Rizky Febian Beberkan Sumber Dana Indekos yang Dipermasalahkan Teddy, Tegaskan Bukan Warisan
Melalui Kuasa Hukumnya, Rizky Febian jelaskan sumber dana indekos yang dipermasalahkan oleh Teddy dan mengungkapkan jika aset itu bukan warisan.
TRIBUNPALU.COM – Permasalahan antara Teddy Pardiyana dan penyanyi Rizky Febian kini kian rumit.
Pihak Teddy terus menerus meminta sejumlah aset yang menurutnya ada hak dirinya dan anaknya.
Namun, pihak Rizky Febian justru beberkan fakta mengenai sumber dana indekos atau kos-kossan 32 pintu di kawasan Bandung yang saat ini sedang dipermasalahkan oleh Teddy.
Pria yang kerap disapa Iky itu menuturkan jika memang indekos Indah tersebut bukanlah haknya, dirinya tidak akan mengusik sesuatu yang bukan menjadi miliknya.
Namun, Iky membuktikan jika indekos yang sedang dipermasalahkan itu adalah miliknya.
Pasalnya Iky memiliki sejumlah bukti kuat mengenai sumber dana indekos itu.
Namun Iky sebelumnya dibuat bingung dengan tingkah Teddy yang sempat mengiyakan jika aset tersebut adalah miliki Iky, namun baru-baru ini Teddy kembali muncul ke publik untuk meminta haknya.
Meski begitu, Iky mengaku memiliki sejumlah bukti jejak digital mengenai perkataan Teddy tersebut.

Baca juga: Menolak Disebut Ngotot Memperebutkan Kos-kosan 32 Pintu dari Lina, Teddy : Emang Hak Saya
“Jejak digitalnya ketika beliau bilang memang semua asetnya itu memang uang Iky bahkan terucap dari dia sekitaran Rp 4 sampai 5 Miliar uang Iky, itu ada kok jejak digitalnya yang bilang bahwa sempat dikasih ke Putri semuanya,” katanya melasnir dari kanal YouTube Cumicumi, Selasa (7/6/2022)
“Makanya saya bingung sekarang ketika dia mencuat lagi dan mempertanyakan terus dia membahas itu,” lanjutnya.
Oleh karena itu, saat ini Iky mengaku lebih santai lantaran terdapat sejumlah bukti jejak digital tersebut.
Untuk menguatkan sejumlah bukti jika aset tersebut merupakan miliknya, kuasa hukum Rizky Febian, Abdurrahman T Pratomo, membeberkan sejumlah sumber dana indekos.
Dijelaskan Abrurrahman jika mulanya uang hasil kerja keras Iky dikelola oleh mendiang Lina Jubaedah untuk dibelikan aset berupa indekos dan juga vila.
Ditegaskan Abdurahman jika aset tersebut bukanlah warisan dari Lina, namun aset tersebut mutlak milik putra sulung Sule.
“Kalau Rizky itu pengembalian haknya aja, hak dia memang uangnya itu dikelola oleh ibunya almarhum, itu dibelikan aset kos-kosan dan rumah Vila Bandung Indah,”
“Jadi tolong dibedakan mana itu yang perlu dijadikan warisan, mana yang itu betul-betul mutlak milik Rizky Febian,” ungkapnya.
Mengenai sumber dana indekos dan vila itu, Abdurrahman menjelaskan jika uang tersebut didapatkan kliennya dari hasil manggung.
Bahkan Abdurrahman juga menunjukkan kontrak anatar Rizky Febian dengan NET TV yang kemudian uang tersebut ditransfer ke rekening Lina.
“Kalau sumber dana yang berkaitan dengan kos-kosan dan Vila Bandung Indah mutlak itu dari kontrak Iky dengan NetTV,” jelasnya.
“Ini Kontraknya ya, ini kontrak Iky dengan NET TV itu dari tahun 2015. Ini jelas di dalam perjanjian ini merujuk pada rekening atas nama Lina dengan nomor ujungnya 55, ini jumlahnya Rp 5,4 Miliar lebih kurang,” sambung Kuasa Hukum Rizky Febian, Bahyuni Zaili.
Menurut Bahyuni, meskipun yang tertera dalam kontrak adalah rekening dari Lina, namun uang tersebut merupakan murni uang dari Iky.
Bahyuni pun juga dibuat heran dengan Teddy yang terus-menerus merebut hak dari keluarga Sule.
“Istri kang Sule udah direbut, terus harta kang Sule sama harta Iky mau direbut juga? saya pikir dimana pikirannya? Silahkan nanti netizen bisa menilai,” lanjutnya.
(TribunPalu.com/Linda)