Lebih Baik Mana Kurban 1 Ekor Sapi untuk 7 Orang atau 7 Kambing untuk 7 Orang? Simak Penjelasan Buya
Manakah yang lebih baik, berkurban dnegan 1 ekor sati untuk 7 orang atau 7 kambing untuk 7 orang?
Lebih Baik Mana Kurban 1 Ekor Sapi untuk 7 Orang, atau 7 Kambing untuk 7 Orang? Simak Penjelasannya
TRIBUNPALU.COM - Manakah yang lebih baik, berkurban dnegan 1 ekor sati untuk 7 orang atau 7 kambing untuk 7 orang?
Kurban menjadi salah satu ibadah sunah yang pelaksanaannya sangat dianjurkan dalam Islam.
Maka setelah menunaikan salat Idul Adha, umat Muslim disunahkan untuk menyembelih hewan kurban.
Umumnya di Indonesia, sapi, kambing, domba dan kerbau adalah hewan yang paling sering dikurbankan.
Jika berkurban sapi, maka satu ekor hapi diperuntukkan untuk tujuh orang.
Sedangkan satu ekor kamping atau domba hanya untuk satu orang saja.
Lalu manakah yang lebih baik antara kedua hal tersebut, dan manakah yang lebih diutamakan?
Melalui tayangan YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan tentang hal tersebut.
Buya mengatakan jika memang terdapat berbedaan antara beberapa mahzab dalam menyikapi pertanyaan berikut:
"Manakah yang lebih baik, kurban 1 ekor sapi untuk 7 orang atau 1 ekor kambing untuk satu orang?"
Baca juga: Bolehkah Kurban Untuk Orang yang Sudah Meninggal? Apa Hukumnya? Simak Penjelasan Buya Yahya Berikut
Pada penjelasannya, Buya menemukan perbedaan dari pendapat-pendapat tersebut.
"Memang terdapat beberapa perbedaan antara mahzab Imam Syafii dengan beberapa mahzab yang lainnya.
Tetapi langsung kita temukan saja kesimpulannya," kata Buya saat menjawab pertanyaan dari jemaah.
Apabila memilih manakah yang lebih baik, para ulama menyimpulkan untuk memilih hewan kurban yang memiliki manfaat lebih banyak bagi penerima kurban.
"Mana yang lebih banyak manfaatnya untuk orang yang menerima kurban, cukup itu saja kesimpulannya," sambung Buya sembari menerangkan hewan kurban.
Buya Yahya juga mencontohkan pada beberapa keadaan yang memiliki kondisi tersebut.
Misalnya berkurban dengan sapi ekor sapi yang kecil dan 7 ekor kambing yang besar-besar.
Maka sudah barang tentu kambing yang memiliki ukuran besar lebih diutamakan untuk dikurbankan.
Hal ini dikarenakan kambing tersebut mempunyai manfaat yang banyak bagi penerima kurban.
"Satu sapi kalau kecil dengan tujuh kambing tetapi gede-gede.
Baca juga: Pengurus Masjid Unismuh Palu Umumkan Terima Penyaluran Daging Kurban
Sudah pasti lebih baik kambing, karena gede dan manfaatnya lebih banyak," kata Buya.
Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa lebih baik memilih hewan yang memiliki faedah lebih banyak untuk masyarakat.
Lebih lanjut Buya menjelaskan tentang perbedaan yang dianut oleh Mahzab Suafii dan Mahzab Hanafi.
Terdapat pendapat yang mengatakan jika 1 unta untuk 7 orang lebih baik dari 7 kambing untuk 7 orang, begitu juga sebaliknya.
Meski memiliki perbedaan, sekali lagi para ulama sudah menyimpulkan manakah yang menebar lebih banyak faedah, maka itulah yang harus dipilih.
"Karena perbedaan dari Mahzab Syafii dan Hanafi misalnya.
Ada yang mengatakan jika 1 unta untuk 7 orang lebih baik dari 7 kambing untuk 7 orang.
Ada juga yang berkata 7 kambing lebih baik untuk 7 orang daripada 1 unta untuk 7 orang.
Nah kesimpulannya yang lebih menguntungkan orang yang menerima kurban, itulah yang lebih baik," pungkasnya saat menjelaskan perihal hewan kurban.

Baca juga: MUI: Hewan yang Kena PMK Kategori Ringan Sah jadi Hewan Kurban, Ini Aturan Lengkapnya
Syarat Hewan yang Dikurbankan
1. Cukup umur.
- Unta sekurang-kurangnya berumur 5 tahun.
- Sapi dan kerbau sekurang-kurangnya berumur 2 tahun.
- Kambing sekurang-kurangnya 2 tahun.
- Domba sekurang-kurangnya 1 tahun.
2. Tidak dalam kondisi cacat.
- Badannya tidak kurus kering, tidak sedang hamil atau habis melahirkan anak, kaki sehat tidak pincang, mata sehat tidak buta atau cacat yang lainnya.
- Berbadan sehat wal'afiat, kuping/daun telinga tidak terpotong
Waktu pelaksanaan penyembelihan dilakukan pada hari Idul Adha dan 3 hari sesudahnya atau hari Tasyrik.
Tidak ada batasan waktu, boleh dilaksanakan siang dan malam.
Namun menurut Syaikh Al Utsaimin, melakukan penyembelihan di waktu siang itu lebih baik.
Para ulama sepakat penyembelihan kurban tidak boleh dilakukan sebelum terbitnya fajat di hari Idul Adha.
(TribunPalu/Kim)