Gaji ke-13 2022 Cair Bulan Juli, Sri Mulyani Ingatkan PNS, TNI dan Polri Segera Bayar Sekolah Anak

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan pesan khusus kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di tanah air terkait penggunaan gaji ke-13.

kompas.tv
Ilustrasi UANG. 

- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 4.984.000

C. Diploma Dua/Diploma Tiga/sederajat:

- Masa kerja s.d 10 tahun: Rp 4.138.000

- Masa kerja di atas 10 tahun s.d 20 tahun: Rp 4.657.000

- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 5.397.000

• Intip Besaran Gaji ke-13 PNS TNI Polri dan Pensiunan yang Akan Cair Bulan Juli 2022

d. Strata 1/ Diploma Empat/sederajat:

- Masa keria s.d 10 tahun: Rp 4.735.000

- Masa kerja di atas 10 tahun s.d 20 tahun: Rp 5.394.000

- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 6.229.000

e. Strata 2/Strata 3/sederajat:

- Masa kerja s.d 10 tahun: Rp 5.064.000

- Masa kerja di atas 10 tahun s.d 20 tahun: Rp 5.770.000

- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 7.769.000

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Gaji ke-13 Cair! Sri Mulyani Minta PNS TNI Polri dan Pensiunan Gunakan Uang Untuk Hal Ini, 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved