Istri Ridwan Kamil Berikan Himbauan Ini Bagi Warga yang Takziah atau Berziarah ke Pemakaman Eril

Atalia Praratya menghimbau bagi warga yang datang untuk takziah agar tidak mengambil foto dan video di lokasi duka.

Istimewa
Dokumentasi prosesi salat jenazah untuk Eril. 

TRIBUNPALU.COM – Suasana duka masih menyelimuti keluarga besar dari Ridwan Kamil atas kepulangan Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril.

Tidak hanya itu saja, hal tersebut juga turut dirasakan saat Eril tiba di Gedung Pakuan, Bandung.

Sesampainya jenazah sampai di Gedung Pakuan, kemudian Ridwan Kamil memimpin salat jenazah yang diikuti oleh tamu dan juga warga yang datang.

Rencananya, jenazah Eril akan dimakamkan di Cimaung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat yang merupakan kampung halaman dari sang ibunda, Atalia Praratya.

Jenazah Eril akan dimakamkan tepat disamping masjid Al Mumtadz yang saat ini masih dalam proses pembangunan. 

Berdasarkan informasi yang didapat dari jurnalis KompasTV yang berada di lokasi pada Minggu (12/6/2022), lantaran masih dalam situasi duka, warga yang berdatangan ke Gedung Pakuan dihimbau untuk tidak mengambil foto atau video.

Bahkan, bagi warga yang akan melakkan takziah juga hingga saat ini masih dibatasi.

Mulai tadi malam, bagi warga yang ingin melakukan salat jenazah hanya boleh dilakukan di area pendopo Gedung Pakuan.

Hal ini karena untuk mempriotitaskan pihak keluarga.

Selain itu, hingga saat ini pihak keluarga masih membutuhkan ruang privasi atas kepergian dari Emmeril Kahn Mumtadz.

Informasi ini juga dismpaikan oleh Atalia Praratya di unggahannya di akun Instagram pribadinya @ataliapr.

Dalam himbauan tersebut tertulis agar warga tidak mengambil dokumentasi saat melakukan takziah.

Himbauan saat takziah ke pemakaman Eril
Himbauan saat takziah ke pemakaman Eril (Instagram Atalia Praratya)

Baca juga: Arti Kata Al Mumtadz Nama yang Diberikan Ridwan Kamil untuk Masjid di Tempat Pemakaman Eril

Untuk tidak melakukan dokumentasi pribadi momen takziah dan pemakaman demi kelancaran acara,” bunyi tulisan tersebut.

Tidak hanya itu saja, seluruh tamu yang hadir wajib untuk lapor ke petugas keamanan yang berada di lokasi.

Kemudian, dalam himbauan tersebut Atalia juga menyebut bagi tamu yang yang ingin hadir di acara pemakaman dapat datang sebelum pukul 10.00 WIB dan dapat efekif dalam penggunaan kendaraan agar tidak menimbulkan kemacetan.

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved