DPRD Palu

Bapemperda DPRD Palu Rapat dengan Pemkot, Ini Pembahasannya

Rapat DPRD Palu ini dihadiri oleh badan pembentukan peraturan daerah (bapemperda) DPRD Kota Palu dengan ketua sidang Mutmainah Korona dan Nasir Daeng

Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM/JOLINDA AMOREKA
Bapemperda DPRD Palu Menggelar Rapat Bersama Pemerintah Kota Palu, Senin (20/6/2022). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com Jolinda Amoreka

TRIBUNPALU.COM, PALU - Bapemperda DPRD Palu Menggelar Rapat Bersama Pemerintah Kota Palu, Senin (20/6/2022).

Rapat badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Palu dengan ketua sidang Mutmainah Korona dan Nasir Daeng Gani sebagai wakil ketua.

Selain itu, dihadiri oleh anggota Bapemperda DPRD Palu, Astam Abullah, Sucipto S Rumu, Narwis, Achmad Alaydrus, Rezki Hardianti Ramadani juga perwakilan dari bagian hukum pemerintah kota palu serta jajaran pemerintahan yang terkait.

Adapun agenda rapat yang dibicarakan membahas mengenai pengajuan rancangan perda di luar propemperda tahun 2022, berdasarkan usul Pemerintah Kota Palu untuk disetujui bersama sebagai perubahan propemda Kota Palu Tahun 2022.  

“Sesuai dengan agenda rapat kita yang disepakati oleh badan bamus DPRD Kota Palu bahwa hari ini kita akan membahas terkait dengan pembahasan rancangan peraturan daerah dari caturwulan II tahun persidangan 2022 terkait dengan permohonan perubahan program pemda tahun 2022,” jelas Ketua Bapemperda DPRD Palu, Mutmainah.

Baca juga: Grup Musik Reggae Steven & Coconut Treez Gelar Event di Kota Palu, Berikut Lokasi dan Jadwalnya

Pemerintah Kota Palu dalam rapat kali ini memberikan 2 rancangan daerah untuk dimasukkan dalam perubahan program pembentukkan peraturan daerah Kota Palu.

2 rancangan yang berikan yaitu rancangan peraturan daerah Kota Palu tentang pengelolaan keuangan daerah dan rancangan peraturan daerah tentang persetujuan bangunan gedung.

Rapat kali ini bertujuan untuk pengusulan judul pembahasan yang akan dibahas substansinya pada rapat paripurna besok hari, Selasa (21/6/2022) di ruang sidang utama DPRD Kota Palu.

“Hari ini penyetujuan judul dulu untuk dimasukkan kedalam rapat paripurna besok.” Ujar Mutmainah. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved