Foto Dicopot, Satpol PP Jakarta Bak Tak Beri Ruang Anies Bersanding dengan 7 Presiden RI
Satpol PP tidak memberikan ruang pemasangan spanduk Anies Baswedan yang bersanding dengan tujuh Presiden RI.
"Enggak ada info pengajuan izin, jadi kita tertibkan. Penertiban dilakukan karena spanduk melanggar Pasal 52 Perda Nomor 8, " kata Budhy di Jakarta Timur, Sabtu (18/6/2022).

Isi Pasal 52 yakni: Setiap orang atau badan dilarang menempatkan atau memasang lambang, simbol, bendera, spanduk, umbul-umbul, maupun atribut-atribut lainnya pada pagar pemisah jembatan
Kemudian pagar pemisah jalan, jalan, jembatan penyeberangan, halte, terminal, taman, tiang listrik dan tempat umum lain sehingga perlu ditertibkan bila tidak memiliki izin.
Penampilan Anies paling beda
Kendati spanduk itu sudah dicopot karena melanggar aturan, sejumlah foto dan video mengenai spanduk yang memuat wajah Anies Baswedan dan tujuh presiden Indonesia itu viral di media sosial.
Adapun foto tujuh presiden Indonesia itu dimuat berurutan dari yang pertama Sukarno, kemudian dilanjutkan Soeharto, BJ Habibie, Abdurahman Wahid, Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono hingga Joko Widodo.
Di sebelah kiri foto Jokowi barulah memuat foto Anies Baswedan.
Pemasangan foto Anies Baswedan di sebelah Jokowi mungkin ini menandakan bahwa Gubernur DKI Jakarta bakal menjadi presiden Indonesia selanjutnya.
Diketahui, nama Anies Baswedan memang begitu kencang digemborkan bakal maju dalam pilpres 2024 mendatang.
Kendati begitu, di spanduk yang viral itu terlihat penampilan Anies Baswedan itu paling beda sendiri dibanding enam presiden lainnya yang pria.
Sebab, hanya Anies Baswedan seorang yang tidak mengenakan kopiah dalam foto tersebut.
Komentar pengamat
Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin mengatakan, kopiah yang tak dipakai dalam foto lantaran Anies belum menjadi Presiden RI berikutnya.
Hal itupun menunjukkan kebimbangan soal jadi presiden atau tidak.