Pencuri Motor Sulteng

Spesialis Curanmor Ditangkap di Mess Pemda Poso, Gasak 22 Motor di Kota Palu

Pelaku pencurian sepeda motor itu diketahui berhasil menggasak 22 unit selama beraksi.

Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM/SUTA
Polisi menangkap pelaku pencurian sepeda motor di Kota Palu. Pelaku pencurian sepeda motor berinisial R (30) warga Sirenja, Donggala, dibekuk Polisi Polda Sulteng di Mess Pemda Poso, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta

TRIBUNPALU.COM, PALU - Polisi menangkap pelaku pencurian sepeda (curanmor) motor di Kota Palu.

Pelaku pencurian sepeda motor berinisial R (30) warga Sirenja, Donggala, dibekuk di Mess Pemda Poso, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.

Pelaku pencurian sepeda motor itu diketahui berhasil menggasak 22 unit selama beraksi.

Motor digasak pelaku didominasi dari aksinya di Kota Palu.

Pelaku R adalah satu dari tiga tersangka pencurian sepeda motor ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulteng.

Adapun dua lainnya adalah Kemudian RY (22) dan GA (19) warga BTN Bumi Roviga, Kelurahan Tondo, Kota Palu.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polda Sulteng Ringkung 3 Spesialis Curanmor, Beraksi di 47 TKP

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto dalam keterangan resminya mengatakan, tersangka R dalam pengakuannya telah beraksi mencuri sepeda motor di 22 Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Sedangkan RY dan GA telah beraksi di 25 TKP, lintaskabupaten dan kota di Sulteng.

"Yaitu Kota Palu 22 TKP, Tolitoli 2 TKP dan Pantai Barat Donggala 1 TKP," ujar Didik, Selasa (21/6/2022).

Dari tersangka R, tim Resmob Scorpion Ditreskrimum Polda Sulteng mengamankan empat motor.

Sementara itu, dari tersangka RY dan GA telah diamankan lima unit sepeda motor.

"Kepolisian masih terus berupaya mengembangkan, apakah itu ada pelaku lain maupun keberadaan barang bukti.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved