Mahathir Mohamad Klaim Kepulauan Riau Masuk Wilayah Malaysia, Kemenlu RI: Pernyataan Tidak Berdasar!

Mahathir Mohamad, mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia kembali membuat pernyataan kontroversi.

handover
Mahathir Mohamad mantan Perdana Menteri Malaysia. 

Mantan PM Malaysia berusia 96 tahun, yang dikenal karena sejumlah pernyataan kontroversialnya itu berbicara

Dalam pidato pembukaannya yang disiarkan langsung di media sosial, Mahathir mengatakan bahwa apa yang dikenal sebagai Tanah Melayu dulu sangat luas, membentang dari Tanah Genting Kra di Thailand selatan sampai ke Kepulauan Riau, dan Singapura, tetapi sekarang terbatas di Semenanjung Malaya.

"Saya bertanya-tanya apakah Semenanjung Malaya akan menjadi milik orang lain di masa depan," katanya.

Ia juga mengatakan Malaysia saat ini bukan milik bumiputera, karena banyak orang Melayu yang tetap miskin dan cenderung menjual tanahnya. Mendesak pendengarnya untuk belajar dari masa lalu, dia berkata:

"Jika kami menemukan hal yang salah, kami harus memperbaiki kesalahan ini sehingga tanah kami tetap tanah Melayu."ucap Mahathir

Berdampak pada Persahabatan Kedua Negara

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia menyatakan sikap mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Muhamad yang menganjurkan pemerintah Negeri Jiran mengambil wilayah Kepulauan Riau bisa berdampak terhadap persahabatan kedua negara.

Menurut Kemenlu, pernyataan Mahathir yang merupakan seorang negarawan senior kurang tepat di tengah situasi dunia yang menghadapi berbagai persoalan.

"Di tengah situasi dunia yang sedang menghadapi banyak tantangan, seorang politisi senior seharusnya tidak menyampaikan statement yang tidak berdasar (baseless) yang dapat menggerus persahabatan," kata Juru Bicara Kemenlu RI, Teuku Faizasyah, dalam keterangan pers, Rabu (22/6/2022).

Faizasyah mengatakan, pernyataan Mahathir terkait Kepulauan Riau yang diklaim bagian dari Malaysia tidak mempunyai dasar hukum.

"Wilayah NKRI ditentukan berdasarkan prinsip dan ketentuan hukum internasional yang berlaku," ucap Faizasyah.(*)


(Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com)

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved