Menangkan Gugatan Tabung Tanah, Yusuf Mansur: Berhenti Menghasut dan Menebarkan Kebencian
Ustaz Yusuf Mansur menangkan kasus gugatan Tabung Tanah. Ia pun mengungkapkan raya syukurnya lewat postingan di Instagram.
bergandengan tangan, bersatu, dan berhenti saling memusuhi, dan memprovokasi...
Berhenti menghasud, menebarkan kebencian... Kemarahan...
Berhenti memproduksi konten2 yang campur aduk, konten2 yang mengundah amarah, tanda tanya, candaan2 bahaya, dan pemutarbalikan fakta.
Semoga semua dikarunai bener2 kemampuan bersabar dan berprasangka baik.
Dan terus mau percaya Allah, bahwa Kehendak Allah, selalu Maha Baik.
Terhadap semua yang ada di balik semua kegaduhan ini, ada Allah.
Saya juga punya salah. Mari sama2 kita bertaubat kepada Allah.
Semoga saya pribadi, sepenuh2nya diampuni Allah.
Salam, yang minta dan butuh selalu didoain.
Yusuf Mansur," tulis Yusuf Mansur pada caption, seperti dikutip Tribun-Timur.com, Kamis (23/6/2022).

Yusuf Mansur Menangkan Gugatan
Diberitakan Tribunnews.com, PN Tangerang menolak gugatan terhadap Yusuf Mansur dalam kasus gugatan Tabung Tanah.
Dalam hal ini, Yusuf Mansur sebagai pihak tergugat.
Dengan ditolaknya gugatan tersebut, Yusuf Mansur tidak perlu membayar ganti rugi seperti dituntut sebelumya oleh penggugat.
Adapun sidang putusan tersebut digelar pada hari ini, Rabu (22/6/2022) siang.