Update Kasus Corona Senin, 27 Juni 2022: Tambah 1.445, Total Covid-19 di Indonesia jadi 6.081.896

Dengan adanya tambahan 1.445 kasus tersebut , maka total kasus positif Covid-19 menjadi 6.081.896 sejak pertama terkonfirmasi pada 2 Maret 2020 sil

Editor: Imam Saputro
Shutterstock
update virus corona atau covid-19- Dengan adanya tambahan 1.445 kasus tersebut , maka total kasus positif Covid-19 menjadi 6.081.896 sejak pertama terkonfirmasi pada 2 Maret 2020 silam.  

TRIBUNPALUCOM - Update kasus virus corona atau Covid-19 di Indonesia per Senin (27/6/2022) ada penambahan 1.445 kasus baru dalam 24 jam terakhir.

Dengan adanya tambahan 1.445 kasus tersebut , maka total kasus positif Covid-19 menjadi 6.081.896 sejak pertama terkonfirmasi pada 2 Maret 2020 silam. 

Penambahan kasus baru ini mengalami penurunan sebanyak 281 kasus dibanding pada Minggu (26/6/2022) kemarin.

Data Kemkes.go.id pada Senin hari menyebut, ada sejumlah 1.637 orang yang berhasil sembuh dari Covid-19.

Sehingga, pasien sembuh saat ini berjumlah 5.910.855 jiwa dari sebelumnya sebanyak 5.909.218 jiwa.

Sementara itu, jumlah kasus positif Covid-19 yang dinyatakan meninggal dunia juga bertambah sebanyak 9 orang.

Total orang meninggal dunia akibat virus corona menjadi 156.726 orang dari yang sebelumnya sebanyak 156.717 orang.

Penambahan kasus positif tersebut tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.

Informasi ini dapat terlihat dari data peta persebaran kasus pada tiap provinsi.

Update corona atau Covid-19 di Indonesia bisa di akses di sini.

Vaksin Merah Putih Halal

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa bersama Menko PMK, Prof Muhadjir Effendy dan Rektor Unair, Prof Mohammad Nasih dalam peresmian uji klinis vaksin Merah Putih di RSUD Dr Soetomo, Surabaya, Rabu (9/2/2022
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa bersama Menko PMK, Prof Muhadjir Effendy dan Rektor Unair, Prof Mohammad Nasih dalam peresmian uji klinis vaksin Merah Putih di RSUD Dr Soetomo, Surabaya, Rabu (9/2/2022). Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan fatwa nomor 8 tahun 2022 tentang status vaksin Merah Putih, UA SARS-CoV-2 (Vero Cell) Inactivated PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia hukumnya suci dan halal. (Humas Pemprov Jatim)

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan fatwa nomor 8 tahun 2022 tentang status vaksin Merah Putih, UA SARS-CoV-2 (Vero Cell) Inactivated PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia hukumnya suci dan halal.

Penetapkan hukum halalnya vaksin Merah Putih, MUI berpegang teguh pada dalil Alquran, hadis, kaidah fiqih, hingga pendapat ulama dalam putusannya.

Dalam keputusan Komisi Fatwa MUI bersama LPPOM MUI itu dinyatakan Vaksin Merah Putih boleh digunakan sepanjang terjamin keamanannya menurut ahli.

Putusan ini diperoleh dengan merujuk proses produksi vaksin Covid-19 produk PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved