Sigi Hari Ini
Dinas Koperasi dan UMKM Sigi Beri Label Produk Olahan Bawang Goreng
Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Sigi memberikan label sendiri untuk produk olahan bawang goreng asal wilayah Sigi.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Sigi memberikan label sendiri untuk produk olahan bawang goreng asal wilayah Sigi.
Kasi Usaha Mikro dan Kecil Dinas Koperasi dan UMKM Sigi Arifin menuturkan, pihaknya memberikan label olahan bawang dari Kabupaten Sigi dengan sebutan Bawang Garing.
Menurutnya, bahan baku dari Bawang garing sendiri menggunakan bawang batu khas dari Kabupaten Sigi.
"Jadi memakai bawang batu khas dari Kabupaten Sigi dan ditanam di Sigi serta diolah oleh pelaku usaha bawang garing. Kenapa bawang garing, kita bukan bikin tandingan untuk bawang goreng tapi bawang garing adalah merk khas dari Kabupaten Sigi," ujar Arifin, Rabu (29/6/2022) kepada TribunPalu.com.
Ia menjelaskan, alasan memberikan label bawang garing sebab kebanyakan orang mengetahui bawang goreng dari Kota Palu.
"Bawang goreng itu terkenal sekali kalau dibawa ke luar Kota Palu, Ini meresahkan karena orang tahunya bawang goreng ini dari Palu. Makanya kami berinisiatif membuat sebuah penamaan produk sendiri namanya bawang garing, supaya saat mereka merasakan bawang garing maka itu adalah khas dari Kabupaten Sigi," kata Arifin saat ditemui di Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Sigi di Desa Maku, Dolo.
Hingga saat ini pihaknya pun sedang mengusahakan Hak merek tersebut bersama Kemenkumham Sulawesi Tengah.
"Kami sekarang sedang mengusahakan Hak merek dari bawang garing kerjasama dengan Kemenkumham Sulteng dan Hak Indikasi Geografis dari komoditi bawang batu yang menjadi bahan baku dari bawang garing itu sendiri," jelas Arifin menambahkan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Kasi-Usaha-Mikro-dan-Kecil-Dinas-Koperasi-dan-UMKM-Sigi-Af.jpg)