PDIP Tak PUAS Kritik Anies Baswedan Usai Tutup Holywings, Soroti Nasib 3000 Orang Jadi Pengangguran

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono sebut 3.000 orang jadi pengangguran usai Holywings tutup tidak lepas dari kelalaian Anies Baswedan.

Kolase TribunPalu.com/Handover
Kolase Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono sebut 3.000 orang jadi pengangguran usai Holywings tutup tidak lepas dari kelalaian Anies Baswedan. 

TRIBUNPALU.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta.

Aksi Anies Baswedan ini menuai kritikan dari banyak pihak, salah satunya dari fraksi PDI Perjuangan.

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyoroti 3.000 orang yang menjadi Pengangguran usai Holywings ditutup.

Menurut Gembong Warsono 3000 orang terdampak kehilangan pekerjaan tersebut tidak lepas dari kelalaian yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.

“Akibat kelalaian Pemprov DKI mengakibatkan dampak luar biasa terhadap karyawan,” kata Gembong Warsono, Selasa (28/6/2022).

Menurut Gembong Warsono, kondisi tersebut tidak akan terjadi apabila dilakukan pengawasan sejak dini oleh Pemprov DKI Jakarta.

“Kalau pengawasan sejak dini dampak tidak akan timbul. Hal ini ke depan nggak boleh terjadi lagi,” sambung Gembong.

Gembong Warsono, Anies Baswedan
Gembong Warsono, Anies Baswedan (TribunNewsmaker.com Kolase/ Dionisius Arya Bima Suci/Tribun Jakarta/Tribunnews.com/Danang Triatmojo)

Untuk itu Pemprov DKI Jakarta seharusnya bisa melakukan evaluasi terkait kebijakan yang diambil hingga mengakibatkan banyak orang kehilangan pekerjaan.

“Penutupan itu berdampak ke karyawan, ke keluarga, menimbulkan kerawanan yang nggak kita harapkan bersama, itu harusnya dievaluasi pemprov,” ungkapnya.

Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta juga harus memikirkan dampak yang akan ditimbulkan saat mengambil keputusan menutup seluruh cabang Holywings di Jakarta.

“Itu tadi dampaknya, dampak penutupan apa kan, harusnya berpikir itu. Kalau pengawasan dilakukan sejak dini, maka hal-hal seperti itu harusnya tidak terjadi gitu,” katanya.

Gus Nadir Nilai Aksi Anies Baswedan Tutup Holywings Justru Tingkatkan Pengangguran

Tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU) Nadirsyah Hosen alias Gus Nadir menilai keputusan Anies Baswedan kurang bijak sebab akan meningkatkan jumlah Pengangguran di DKI Jakarta.

Hal tersebut disampaikan Gus Nadir di media sosial Twitternya, pada Senin (28/6/2022).

Sekedar informasi pencabutan izin Holywings berdasarkan perintah langsung dari  Anies Baswedan.

"Sesuai arahan gubernur untuk bertindak tegas, sesuai ketentuan dan menjerakan, serta mendasarkan pada rekomendasi dan temuan dua OPD Pemprov DKI, maka kami mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku," ucap Kepala DPMPTSP DKI Jakarta, Benny Agus Chandra, Senin (27/6/2022).

Pantauan TribunJakarta Gus Nadir menyebut padahal saat ini Indonesia sedang berusaha bangkit dari pandemi Covid-19.

Namun langkah Anies Baswedan mencabut izin Holywings, malah akan menambah jumlah Pengangguran.

"…..dan menambah jumlah Pengangguran di saat ekonomi baru bergerak setelah covid.

Allahumma shalli ‘ala Sayyidina Muhammad wa ‘ala ali Sayyidina Muhammad," tulis Gus Nadir.

KOLASE Gus Nadir dan Anies Baswedan
KOLASE Gus Nadir dan Anies Baswedan (Kolase TribunPalu.com/Handover)

Salah seorang netizen kemudian menuding Gus Nadir membela Holywings.

Menanggapi hal tersebut, Gus Nadir menjelaskan ia hanya memikirkan nasib para karyawan bar tersebut.

"Yang dibela itu nasib karyawan (dan keluarga-nya). Mereka juga manusia yang punya mulut & perut.

Anak-anak mereka juga mau sekolah," tulisnya.

Gus Nadir menilai keputusan Anies Baswedan tersebut akan menimbulkan persoalan yang baru.

"Silakan cari penyelesaian yang terbaik. Menutup tempat kerja mereka hanya akan bikin masalah baru. Hal seperti ini terlalu sulit untuk dipahami kah," tulis Gus Nadir.

Gus Nadir mengaku keheranan mengapa pernyataannya yang memikirkan nasib karyawan Holywings justru dianggap mendukung soal promosi minuman beralkohol untuk pengunjung bernama Muhammad dan Maria.

"Meminta pikirkan nasib karyawan Holywings, lantas dianggap setuju penghinaan thd Nabi.

Kenapa hal-hal yang berpijak pada sisi kemanusiaan selalu gagal dipahami?

Bukankah agama itu memanusiakan kembali kemanusiaan kita," tulisnya.

Alasan Pencabutan Izin Usaha Holywings

Ilustrasi Hoywings- 12 gerai Holywings di DKI Jakarta dicabut izinnya lantaran ditemukan adanya pelanggaran administrasi.
Ilustrasi Hoywings- 12 gerai Holywings di DKI Jakarta dicabut izinnya lantaran ditemukan adanya pelanggaran administrasi. (Handover)

Bukan karena promo minuman keras bagi pemilik nama Muhammad dan Maria, Pemprov DKI ungkap alasan pencabutan izin usaja seluruh gerai Holywings di ibu kota.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, Andhika Permata, menyebut, izin usaha Holywings dicabut karena melanggar sejumlah aturan.

Pertama terkait sertifikat standar KBLI 56301 yang merupakan klasifikasi baku lingkungan Indonesia yang harus dimiliki oleh operasional usaha bar yang menyediakan minuman beralkohol dan non-alkohol serta makanan kecil untuk umum di tempat usahanya.

"Beberapa outlet Holywings Group yang berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta terbukti belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 untuk jenis usaha bar," ucapnya dalam keterangan tertulis, Senin (27/6/2022).

Penelusuran dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) juga menemukan fakta bahwa Holywings Group ternyata hanya mengantongi sertifikat KBLI 47221.

Sebagai informasi, pemilik sertifikat ini hanya diizinkan menjual minuman beralkohol untuk dibawa pulang.

Dengan kata lain, pengunjung tidak diperkenankan untuk minum di tempat.

"Ada tujuh outlet memiliki Surat Keterangan Pengecer (SKP) KBLI 47221 dan lima lainnya bahkan tidak memiliki surat tersebut," ujar Kepala DPPKUKM Elisabeth Ratu Rante Allo.

Setelah menemukan adanya masalah administrasi ini, kedua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini langsung mengajukan rekomendasi untuk mencabut izin usaha seluruh gerai Holywings di ibu kota.

Viral di media sosial tentang unggahan Holywings Indonesia tentang memberikan promo minuman keras (miras) beralkohol gratis bagi pengunjung yang bernama Muhammad dan Maria.
Viral di media sosial tentang unggahan Holywings Indonesia tentang memberikan promo minuman keras (miras) beralkohol gratis bagi pengunjung yang bernama Muhammad dan Maria. (handover)

Bermula dari Kasus Promi Miras 'Muhammad dan Maria'

Izin usaha 12 gerai Holywings di ibu kota resmi dicabut Pemprov DKI Jakarta lantaran dinilai menyalahi aturan perizinan usaha.

Namun, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, adanya penyalahgunaan izin ini baru terungkap usai polemik promo minuman keras bagi pemilik nama Muhammad dan Maria.

"Semua itu perlu ada evaluasi pengecekan ya, (pencabutan izin) memang berasa dari kasus promo miras," ucapnya di Balai Kota, Senin (27/6/2022).

Walau demikian, orang nomor satu di DKI Jakarta ini memastikan, pencabutan izin usaha Holywings tak ada kaitannya dengan promo tersebut.

Pencabutan izin semata dilakukan lantaran menyalahi perizinan usaha.

"Memang setelah dicek ada beberapa yang tidak memenuhi syarat administrasi, izinnya belum lengkap," ujarnya.

Berikut daftar 12 gerai Holywings yang ditutup: 

1. Holywings yang berada di Kelurahan Tanjung Duren Utara, 

2. Holywings Kalideres, 

3. Holywings di Kelapa Gading Barat, 

4. Tiger

5. Dragon

6. Holywings PIK

7. Holywings Reserve Senayan

8. Holywings Epicentrum

9. Holywings Mega Kuningan

10. Garison

11. Holywings Gunawarman, dan

12. Vandetta Gatsu.

(*/ TribunPalu.com / TribunPekanbaru.com )

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved