Palu Hari Ini
Polisi Ringkus Dua Remaja Spesialis Pencuri Handphone di Kota Palu
Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Selatan menangkap dua remaja terduga pelaku pencurian Handpone di Jl Tanggul Selatan, Kelurahan Birobuli Selatan, Keca
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Selatan menangkap dua remaja terduga pelaku pencurian Handpone di Jl Tanggul Selatan, Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan.
Pelaku RAR alias Agil (16), dan MAH alias Egi (16) seorang pelajar beralamat di Jl Raden Saleh.
Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah mengatakan, penangkapan itu atas laporan polisi nomor Lp/121/VI/2022/RESTA sek palsel.
Awalnya polisi melakukan penindakan terhadap sejumlah remaja yang kerap membuat resah warga.
Karena kerap membuat keributan dan juga mengkomsumsi minuman keras, remaja itu lalu digelandang ke kantor polisi.
Baca juga: Anggota DPR RI Matindas Rumambi: Harganas Momentum Gotong Royong Cegah Stunting
Atas perintah Kapolsek Palu Selatan AKP Musnita Muhtar melalui kanit reskrim, agar dilakukan introgasi mendalam.
"Personel mengamankan 6 remaja yang membuat resah. Saat diintrogsi dua antaranya ternyata pelaku pencurian Hp," ujar Kombes Pol Barliansyah, Rabu (29/6/2022.
"Pelaku yang masih remaja itu mengaku sudah melancarkan aksinya sebanyak 6 kali. Untuk saat ini masih dalam pengembangan kasus tersebut," tuturnya msnambahkan.
Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti satu motor Scopy, sebilah parang, dan enam Hp.(*)
