Denny Sumargo Diruqyah Ustaz Buntut Podcastnya Dituding Terkutuk, Ternyata Ditempeli Jin Sejak Kecil

Podcast milik Denny Sumargo disebut terkutuk, Denny Sumargo mengundang Ustaz Muhammad Faizar ke Podcastnya untuk melakukan Ruqyah.

YouTube
Denny Sumargo saat dirukiah ustaz. Podcast milik Denny Sumargo disebut terkutuk, Denny Sumargo mengundang Ustaz Muhammad Faizar ke Podcastnya untuk melakukan Ruqyah. 

“Iya saya bisa lihat dari tangan,” ujar Ustaz Faizar.

Lelaki yang akrab disapa Densu itu pun langsung mengulurkan tangannya. Kemudian Ustaz Faizar melihat telapak tangan Densu.

Tak sampai sampai satu menit, sang ustaz pun mengetahui jika ada jin yang memang mengikuti Densu sejak kecil.

“Ada mas betul, tapi bukan ilmu hitam, namun ada jin yang ngikut dari kecil,” teang ustaz Faizar.

Mengetahui hal itu Densu langsung panik dan juga syok, ia tak percaya jika selama ini dirinya diikuti oleh sosok gaib.

"Hah?serius?” tanya Densu dengan wajah penasaran.

"Serius ini bukan ramalan ya, tapi dilihat dari tanda-tanda,” jelas sang ustaz.

Resah dengan penilaian sang ustaz, suami Olivia Allan itu meminta sang ustaz untuk merukiah dirinya.

Awalnya sang ustaz merasa tidak enak hati karena tahu Denny Sumargo adalah non Islam.

Namun akhirnya sang ustaz bersedia karena pihak Denny yang meminta.

Denny Sumargo menyebutkan jika dirinya dan juga keluarga besarnya tak masalah jika menjalankan proses ruayah.

"Ayo Ruqyah, iya enggak apa-apa kok, kenapa memang kalau saya di Ruqyah? Nggak apa-apa,” ujar Denny Sumargo.

Proses Rukiah akhirnya dilakukan dalam beberapa beberapa menit, sang ustaz membacakan ayat-ayat suci Alquran sambil memegang tubuh Denny Sumargo.

Denny Sumargo pun menilai dirinya merasa menikmati proses ruqyah tersebut karena dirinya merasa lega setelah menjalankan proses itu.

“Enak kaya orang tidur, setengah tidur, enak soalnya menikmati, jadi lega juga,” ungkap Densu.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved