Roy Suryo Angkat Bicara soal Pemberitaan Dirinya jadi Tersangka Penistaan Agama: Hoaks
Roy Suryo angkat bicara mengenai pemberitaan dirinya jadi tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama melalui media elektronik.
TRIBUNPALU.COM - Roy Suryo angkat bicara mengenai pemberitaan dirinya jadi tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama melalui media elektronik.
Hal tersebut langsung dibantah oleh Roy Suryo bersama kuasa hukumnya Pitra Romadoni Nasution setelah menjalani pemeriksaan laporan 3 akun terkait pembuat meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi.
Pada kesempatan itu, Pitra Romadoni Nasution sebagai pelapor bersama Roy Suryo hadir diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang dilaporkan pada 16 Juni 2022 lalu.
"Hari ini adalah bukti orang yang bertanggung jawab, gentle, tanpa diundang beliau secara sukarela,"
"Bahwa ada pemberitaan yang menyebut klien saya tersangka, itu hoaks," kata Pitra di Polda Metro Jaya, Kamis (30/6/2022).
Pitra mengatakan, dalam pemeriksaan ia turut memberi keterangan kepada penyidik perihal cuitan meme stupa Candi Borobudur yang diunggah 7 dan pada 8 Juni 2022.
Ia menyebut, cuitan itu sudah menjadi pemberitaan media massa.
Sehingga, hal tersebut sudah menjadi konsumsi publik.
"Tanggal 9 Juni 2022 juga sudah banyak yang menyebarkan, dan tanggal 10 Juni bang Roy baru dimention oleh salah satu akun Twitter,"
"Roy ini bukan orang yang pertama, tapi orang yang kesekian terkait postingan ini," kata Pitra.
Pitra juga menekankan, jika kliennya bukan orang pertama yang mengunggah cuitan itu.
Sehingga, tuduhan yang disematkan pada Roy salah alamat.
"Perlu kami luruskan, Roy Suryo bukanlah orang yang mengedit atau membuat foto meme stupa tersebut," kata Pitra.
Sementara itu, Roy juga membeberkan beberapa bukti ketiga akun Twitter yang dilaporkan pada polisi.
Bahkan, ia mengaku turut membantu kepolisian untuk melacak informasi akun itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Kolase-Roy-Suryo-unggah-Foto-Stupa-Diedit-Mirip-Jokowi.jpg)