Razman Nasution Tak Terima Disebut 'Badut' oleh dr Richard Lee: Unsur Pidana Masuk!
Razman Nasution mengungkapkan jika perkataan dr Richard Lee tentang dirinya telah memenuhi sebuah unsur tindak pidana.
TRIBUNPALU.COM – Perselisihan antara pengacara Razman Nasution dengan mantan kliennya, dr Richard Lee hingga kini masih berlanjut.
Sebelumnya diketahui jika Razman Nasution sempat menjadi kuasa hukum dari dr Richard Lee.
Kala itu, dr Richard Lee diketahui sedang bermasalah dengan Kartika Putri.
Namun kini, antara Razman Nasution dengan dr Richard Lee diketahui tengah berseteru.
Hal tersebut terjadi semenjak dr Richard Lee memberhentikan Razman Nasution sebagai pengacaranya karena menduga telah melakukan wanprestasi.
Keduanya saling menunjukkan siapa sebenarnya sang lawannya tersebut.
Tak tanggung-tanggung, keduanya juga seringkali melemparkan sebuah sindiran keras.
Bahkan, dr Richard Lee juga kerap kali melemparkan sindiran kepada mantan pengacaranaya itu.
Diketahui dalam sebuah konferensi pers, dr Richard Lee sempat menyebut mantan pengacaranya itu dengan sebutan ‘badut’.
Hal tersebut membuat Razman merasa geram dan tidak terima dengan perkataan dari dr Richard Lee tersebut.
Bahkan, menurut Razman jika semua perkataan yang diucapkan dr Richard Lee tersebut telah memenuhi unsur pidana.
“Richard Lee itu kalau bicara, unsur pidana masuk,” terangnya melasnir dari kanal YouTube Cumicumi (30/6/2022).
Tidak hanya itu saja, Razman Nasution juga mengetahui jika dr Richard Lee menyebutnya dengan julukan ‘debt colector’.
“Tadinya saya melaporkan dia dengan mengatakan debt collector ada di salah satu caption dia (mengatakan) ‘Seperti badut’, tapi dia berbicara langsung menyebut seperti badut,” terangnya.
Dengan santai Razman Nasution seolah mempersilahkan dr Richard Lee untuk mengatakan apapaun tentangnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/razman-arif-nasution.jpg)