Iduladha 2022
Pemda Gandeng Polri Awasi Distribusi Hewan Ternak Jelang Iduladha 2022
Dinas Pertenakan dan Pekerbunan Sulawesi Tengah gandeng kepolisian untuk menjaga cek point lalu lintas hewan ternak jelang Iduladha 2022.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka
TRIBUNPALU.COM, PALU - Dinas Pertenakan dan Pekerbunan Sulawesi Tengah gandeng kepolisian untuk menjaga cek point lalu lintas hewan ternak jelang Iduladha 2022.
Dengan adanya wabah PMK, Dinas Pertenakan dan Pekerbunan Sulawesi Tengah bekerjasama dengan Kepolisisian Sulawesi Tengah melakukan perketatan penjagaan pada cek-cek point lalu lintas hewan ternak.
“Cek point di lalu lintas perbatasan, disitu nanti bisa diketatkan ada petugas-petugas yang bekerjasama dengan pihak keamanan kepolisian maupun babinsa setempat untuk senantiasa mengecek melihat sejauh mana pergerakan ternak-ternak tersebut,” ujar Dandy Alfita, Kabid Keswan & Kesmavet Dinas Peternakan dan Perkebunan Sulteng, Senin (4/7/2022) siang.
Lanjutnya, semua hewan ternak yang masuk ke wilayah Sulawesi Tengah harus dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan hewan dan memastikan bahwa hewan ternak tersebut sudah mengalami masa karantina selama 14 hari.
Baca juga: Gunakan Meja Berbeda saat Sambut Jokowi dan Macro, Ternyata Ada Taktik yang Disembunyikan Putin
“Untuk menyakinkan hewan-hewan ternak yang masuk dalam cek point lalu lintas perbatasan, semua hewan ternak harus dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan hewan dan hewan ternak tersebut harus sudah dikarantina selama 14 hari," kata Dandy Alfita.
Dandy Alfita berharap perayaan Idul Adha dapat berjalan dengan baik dan hewan-hewan ternak yang akan dikurbankan sehat-sehat semua sehingga untuk layak dikurbankan. (*)