Mirisnya Nasib Karyawan ACT, saat Bos Digaji Rp 250 Juta, Gaji Mereka Tak Tembus Angka Rp 3 Juta

Gaji karyawan ACT ternyata berbanding terbalik dengan bosnya, saat bos mendapat Rp 250 juta, karyawan tidak menyentuh angka Rp 3 juta.

handover
LOGO ACT. Gaji karyawan ACT ternyata berbanding terbalik dengan bosnya, saat bos mendapat Rp 250 juta, karyawan tidak menyentuh angka Rp 3 juta. 

TRIBUNPALU.COM - Kasus yang menyeret organisasi ksi Cepat Tanggap (ACT) tengah menjadi sorotan publik.

Bahkan tagar #AksiCepatTilep hingga #JanganPercayaACT sampai trending di Twitter.

Tagar ini muncul tak lama setelah Majalah Tempo mengeluarkan laporan utama berjudul 'Kantong Bocor Dana Umat'.

Selain itu, dalam laporan tersebut diketahui bahwa petinggi ACT disebut menerima sejumlah fasilitas mewah, termasuk gaji Rp250 juta perbulan.

Presiden ACT Ibnu Khajar membenarkan gaji petinggi ACT khususnya jabatan presiden mencapai Rp250 juta per bulan.

Baca juga: Dituding Danai Teroris, Bos ACT Akui Pernah Kirim Bantuan ke Suriah: Kami Nggak Nanya ISIS Bukan

Menurut Ibnu, gaji dengan jumlah fantastis itu diterapkan pada awal tahun 2021 lalu.

"Jadi kalau pertanyaan apa sempat berlaku (gaji Rp250 juta), kami sempat memberlakukan di Januari 2021 tapi tidak berlaku permanen," kata Ibnu saat konferensi pers di Menara 164 TB Simatupang, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022), mengutip Kompas.com.

Namun, kebijakan gaji fantastis itu tidak bertahan lama sebab donasi yang masuk ke lembaga ini menurun.

Oleh karena itu, manajemen ACT menurunkan gaji pimpinan, termasuk karyawannya.

"September 2021 soal kondisi filantropi menurun secara signifikan sehingga kami meminta seluruh karyawan untuk berlapang dada mengurangi gaji karyawan," ujarnya.

Ibnu berujar, dirinya selaku pengganti presiden ACT sebelumnya mendapat gaji yang tidak sebesar yang diberitakan.

Dia menyebutkan gaji yang diterima tidak lebih dari Rp100 juta.

Menurutnya, jumlah tersebut cukup untuk pemimpin lembaga dengan karyawan mencapai 1.128 orang.

Berbanding terbalik dengan gaji petinggi ACT yang terbilang fantastis, gaji karyawannya justru terbilang kecil.

Melansir berbagai sumber, Kepala Cabang ACT Sukabumi Erwin Wiganda mengungkap baik fasilitas maupun gaji karyawan ACT Sukabumi saat ditemui di kantornya, Jalan Taman Bahagia, Kota Sukabumi, Senin (4/7/2022).

Halaman
12
Sumber: Intisari
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved