2 Bos Besar ACT Ternyata Pernah Diperiksa Polisi pada Tahun 2021, Menyelewengkan Dana Umat?
Dua bos besar ACT, Ibnu Khajar dan Ahyudin pernah diperiksa oleh Bareskrim Polri.
TRIBUNPALU.COM - Lembaga Aksi Cepat Tanggap atau ACT tengah menjadi sorotan publik.
Hal ini bermula dari munculnya kabar soal kasus penyelewengan dana donasi yang diduga dilakukan oleh lembaga ACT.
Akibat beredarnya kabar tersebut tagar #JanganPercayaACT viral di media sosial Twitter.
Warganet merasa tidak melihat adanya transparansi soal dana donasi.
Apalagi baru-baru ini terungkap besarnya gaji petinggi ACT.
Baca juga: Digaji Rp 250 Juta, Pendiri ACT Sering Gonta-ganti Mobil, Penampakan Rumah Mewahnya Jadi Sorotan
Baca juga: Anies Baswedan Didesak Buka Data Kerja Samanya dengan ACT, PSI: Banyak yang Bertanya
Misalnya gaji CEO ACT yang dilaporkan mencapai Rp250 juta per bulan dan gaji pegawai menengah yang mencapai Rp80 juta per bulan.
Ini ditambah fasilitas mobil Alphard atau Fortuner.
Karena kasus ini, Presiden ACT Ibnu Khajar langsung menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.
Menurut Ibnu, saat ini lembaga ACT tengah melakukan banyak perombakan. Salah satunya pergantian Ketua Pembina.
Namun Ibnu memastikan bahwa restrukturisasi lembaga sudah dilakukan sejak 11 Januari 2022.
Sementara Ahyudin, salah satu pendiri dan pemimpin ACT, dilaporkan sudah mengundurkan diri dari ACT.
Pernyataan pengunduran diri Ahyudin dari ACT, dia sampaikan di akun Facebooknya.
Dia mengundurkan diri karena "sebab-sebab yang amat saya sesalkan dan saya prihatinkan hingga saat ini."
Di luar dugaan kasus penyelewengan dana donasi yang baru-baru saja viral ini, rupanya baik Ibnu Khajar dan Ahyudin pernah diperiksa oleh Bareskrim Polri.
Atas kasus apa lagi?
Dilansir dari tribunnews.com pada Rabu (6/7/2022), kedua petinggi ACT itu pernah diperiksa oleh Bareskrim Polri pada 2021 lalu atas dugaan kasus penipuan.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
Kata Andi, kasus penipuan itu dilaporkan dengan nomor LP/B/0373/VI/2021/Bareskrim tertanggal 16 Juni 2021 terkait kasus penipuan dan keterangan palsu yang dilakukan oleh ACT.
"Dugaan penipuan atau keterangan palsu dalam akta otentik pasal 378 atau 266 KUHP," ungkap Andi.
Terkait kasus penipuan itu, Andi menyampaikan bahwa pelapor bukanlah donatur untuk ACT.
Akan tetapi pelapor adalah sebuah perusahaan bernama PT Hydro.
Dan baik Ibnu Khajar dan Ahyudin juga sudah menyampaikan klarifikasinya.
Lalu Siapa Ibnu Khajar?
Ibnu Khajar mengenyam pendikan S-2 di Universitas Bina Nusantara (Binus).
Pria kelahiran Tegal, Jawa Tengah, itu kuliah S-2 di Binus dengan mengambil jurusan Information Technology (IT).
Ibnu Khajar mengawali kariernya dengan bekerja di Community Development Consultant (CDC).
Ia mulai bekerja di sana pada tahun 1997.
Pada tahun 2011, Ibnu mulai berkiprah di ACT.
Tahun 2012, Ibnu Khajar sudah menduduki jabatan penting di ACT.
Kala itu, ia sudah menjadi Vice President ACT atau Wakil Presiden ACT.
Bertahun-bertahun berkutat di ACT, Ibnu kemudian dipercayai untuk menjabat sebagai Presiden ACT.
Dia menjadi Presiden ACT menggantikan Ahyudin pada tahun 2019.
Selain berkiprah di ACT, Ibnu juga pernah bekarier di lembaga donasi serupa seperti Global Wakaf Corporation (2017-saat ini) dan Global Qurban (2012-2017).
Dalam kedua organisasi tersebut, ia menjabat sebagai Marketing Director.
Profil Pendiri ACT
Pria pemilik nama Drs. Ahyudin ini lahir tanggal 11 Oktober 1966 silam dan diketahui tinggal di kawasan Tangerang Selatan.
Ahyudin diketahui sebagai pendidik atau founder yayasan ACT yang sudah berdiri sejak tahun 2005 itu.
Namun, saat dilihat Tribunnews.com di laman resmi ACT, Senin (4/7/2022), nama Ahyudin sudah tidak tercantum dalam daftar manajemen baik sebagai pembina, pengawas maupun pengurus.
Belakangan diketahui, Ahyudin sudah mengundurkan diri sebagai Ketua ACT pada 2022.
Ia digantikan oleh Ibnu Khajar yang menjadi Ketua Yayasan Aksi Cepat Tanggap sejak Januari 2022.
Setelah tak lagi di ACT, Ahyudin dikabarkan mendirikan organisasi lain bernama Global Moeslim Charity.
Ia menjabat sebagai Presiden di organisasi tersebut.
Sejumlah kegiatan tanggap darurat yang pernah dilakukan Ahyudin di ACT adalah Program Emergency Rescue, Program Emergency Relief, Program Emergency Medic dan Program Recovery, Recovery Ekonomi dan Recovery Fisik Aksi dan lain sebagainya.
Susunan Manajemen Organisasi ACT:
Dewan Pembina
Ketua : N Imam Akbari
Anggota :
Bobby Herwibowo, Lc
Dr Amir Faishol Fath, Lc, MA
Hariyana Hermain
Dewan Pengawas
Ketua : H Sudarman, Lc
Anggota : Sri Eddy Kuncoro
Pengurus
Ketua : Ibnu Khajar
Sekretaris : Sukorini
Bendahara : Echwan Churniawan
Artikel ini telah tayang di Intisari dengan judul "Borok Lamanya Terungkap, Ternyata Tak Hanya Terjerat Kasus Penyelewengan Dana Donasi, Siapa Sangka 2 Pimpinan ACT Ini Pernah Diperiksa Polisi Gara-gara Kasus Ini
"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/LOGO-ACT.jpg)