Selasa, 14 April 2026

Haji Isam Mafia Pajak Trending, Ini Sumber Kekayaan Crazy Rich Kalsel Berdarah Bugis: Dari Nol

Haji Isam Mafia Pajak jadi Trending Twitter nomor satu hari ini, Kamis (7/7/2022). Ternyata ini sumber kekayaan Crazy Rich Kalsel berdarah Bugis ini.

handover
Kolase foto Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam 

TRIBUNPALU.COM - Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam Trending di Twitter.

Ternyata ini sumber kekayaan Haji Isam, Crazy Rich Kalsel berdarah Bugis.

Diketahui Haji Isam mafia pajak jadi Trending Twitter nomor satu hari ini, Kamis (7/7/2022).

Ragam komentar dicuitkan netizen dengan menyertakan Haji Isam mafia pajak.

Netizen ramai membahas kembali soal Haji Isam yang pernah terseret kasus pajak.

Pada Mei 2021 lalu, nama Haji Isam sempat jadi sorotan.

Owner PT Jhonlin Group, H Andi Syamsudin Arsyad atau Haji Isam saat memberikan keterangan pers
Owner PT Jhonlin Group, H Andi Syamsudin Arsyad atau Haji Isam saat memberikan keterangan pers (dok)

Nama Haji Isam sendiri terkait dengan kasus dugaan suap terhadap pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji.

Prayitno Aji bersama 5 orang lainnya menjadi tersangka dalam kasus suap pemeriksaan pajak tahun 2016 dan 2017.

Tersangka penerima suap terdiri dari Angin Prayitno Aji (APA) yang merupakan mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak tahun 2016-2019.

Kemudian Dadan Ramdani (DR), Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan pada Ditjen Pajak.

Sedangkan tersangka pemberi suap adalah Ryan Ahmad Ronas (RAR), Aulia Imran Maghribi (AIM), dan Agus Susetyo (AS) yang merupakan konsultan pajak.

Dan Veronika Lindawati (VL) yang merupakan Kuasa Wajib Pajak.

Dalam konferensi pers di Gedung KPK Jakarta (04/05/2021), Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, Angin Prayitno Aji bersama dengan Dadan Ramdani diduga menyetujui, memerintahkan, dan mengakomodir jumlah kewajiban pembayaran pajak yang disesuaikan dengan keinginan dari wajib pajak atau pihak yang mewakili wajib pajak.

Mereka juga melakukan pemeriksaan perpajakan tidak berdasarkan ketentuan perpajakan yang berlaku.

"APA bersama DR diduga melakukan pemeriksaan pajak terhadap 3 wajib pajak, yaitu PT GMP (Gunung Madu Plantations) untuk tahun pajak 2016, PT BPI Tbk (Bank PAN Indonesia) untuk tahun pajak 2016, dan PT. JB (Jhonlin Baratama) untuk tahun pajak 2016 dan 2017," jelas Firli saat itu.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved