Banggai Hari Ini
Sejarah Singkat Berdirinya Kabupaten Banggai yang Kini Berusia 62 Tahun
Tepat tanggal 8 Juli 2022, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah berusia 62 tahun. Upacara peringatan pun digelar secara sederhana di halaman kantor Bu
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Tepat tanggal 8 Juli 2022, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah berusia 62 tahun.
Upacara peringatan pun digelar secara sederhana di halaman kantor Bupati Banggai, Kompleks Perkantoran Bukit Halimun, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, Jumat (8/7/2022) pagi.
Bupati Banggai Amirudin Tamoreka dengan mengenakan pakaian adat suku Balantak menjadi inspektur upacara.
Upacara peringatan HUT ke 62 Kabupaten Banggai juga dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan OPD, dan ASN yang juga mengenakan pakaian adat dari berbagai suku yang mendiami Kabupaten Banggai.
Seperti suku Balantak, Saluan, Banggai, Andio, Jawa dan Bali.
Baca juga: Bupati Amirudin Tamoreka Kenakan Pakaian Adat Balantak pada Upacara HUT Ke-62 Banggai
Berikut sejarah singkat berdirinya Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah yang dibacakan Rektor Universitas Muhammadiyah Luwuk, Sutrisno K Djawa.
Sejarah mulanya Kabupaten Banggai dimulai dari adanya kerajaan Banggai.
Perkembangan kerajaan Banggai yang terpusat di pulau Banggai mulai pesat dan menjadi primus inter pares atau yang utama dari beberapa kerajaan yang ada ketika pemerintahan kerajaan Banggai masih berada di bawah pembinaan Kesultanan Ternate akhir abad ke 16.
Bukti kuat bahwa kerajaan Banggai telah dikenal sejak zaman Majapahit dengan nama Banggawi.
Hal ini dapat dilihat dari apa yang ditulis salah seorang pujangga asal Majpahit bernama MPU Prapanca dalam bukunya Negara Kartagama.
Tulisan MPU Prapanca termuat dalam seuntai syair 14 bait.
Bait kelima adalah sebagai berikut “ikang saka nusa-nusa mangkasara, butun, benggawi, kunir, galiayo murangling salayah sumba, solor, munar, muah, tikang, iwanda, athawa maloko, wiwawumri serani timur mukadi ningagaka nusantara".
Kata Benggawi adalah arti dari Banggai.
Sejarah perkembangan dimulai dari raja pertama putra Adi Cokra yakni Mandapar pada tahun 1600-1625 dan seterusnya berganti raja hingga raja ke 19 yakni H. Syukuran Aminudin Amir yang memerintah dari tahun 1941 – 1959.
Sejak itu pula kepemerintahan raja Banggai memperbaharui janji setia mereka kepada pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan menandatangani korte verklaring tanah–tanah yang berkepemerintahan sendiri (selfbestuur sregen) dan terbentuknya negeri Banggai di Luwuk (swapraja Banggai).
Baca juga: Bulog Sulawesi Tengah Datangkan 14 Ton Daging Jelang Iduladha 2022
Selanjutnya ide pembentukan daerah tingkat II Banggai pada awalnya lahir setelah adanya tuntutan beberapa partai politik, namun belum lewat satu kesatuan tindak.
Belakangan muncul pernyataan politik dari organisasi kerukunan pelajar (OKP) Luwuk Banggai dipimpin Abdul Azis Larekeng.
OKP juga menyampaikan aspirasinya kepada partai politik yang berada di daerah lewat saluran formal DPR–gotong royong di Poso, yang mana wakil swapraja membentuk BPDO ( Badan Perjuangan Daerah Otonomi ) pada tanggal 17 Februari 1956, terdiri dari tokoh partai politik dan unsur pemerintah swapraja Banggai.
Selanjutnya BPDO inilah yang mengirim delegasi ke pusat untuk memperjuangkan status daerah otonomi tingkat II Banggai.
Dengan UU Nomor 29 tahun 1959 tanggal 4 Juli, bagian dari daerah Poso yang meliputi bekas-bekas swapraja Banggai yang dibentuk sebagai daerah swatantra tingkat II Banggai atau daswati II.
Pada tanggal 12 Desember 1959, terjadilah serah terima pemerintahan dari praja terakhir kerajaan Banggai Syukuran Aminudin Amir selaku pejabat kepala pemerintahan negeri Banggai di Luwuk kepada bupati Bidin.
Serah terima berdasarkan surat keputusan Menteri PUOD nomor u.0.7/9/6–1042 tanggal 16 April 1960 selaku pejabat kepala swantara tingkat ii Banggai yang disaksikan residen koordinasi Sulawesi Tengah R.M Khusno Dhanupayo.
Pada tanggal 8 Juli 1960, Bidin dikukuhkan sebagai Bupati Banggai pertama, pengukuhan tersebut sebagai tanda berakhirnya masa pemerintahan kerajaan Banggai yang telah hadir 380 tahun sejak raja Banggai ke XIX Syukuran Aminudin Amir yang merupakan raja penutup.
Perkembangan selanjutnya berdasarkan peraturan perundang-undandan nomor 47 tanggal 13 Desember 1960, Daswati II Banggai termasuk pada Provinsi Sulawesi Utara – Tengah.
Pada masa jabatan Bupati Bidin, wilayah Kabupaten Banggai dibagi dalam dua wedana yang disesuaikan dengan kondisi geografis.
Berdasarkan SK Gubernur Kepala Daerah tingkat I Sulawesi Tengah tanggal 4 Februari 1961 nomor pemb./1/1961.
A. Kewadanan banggai yang berkedudukan di Luwuk terdiri dari :
1. Kecamatan Luwuk meliputi 5 distrik masing-masing : distrik Luwuk, Kintom, Batui, Lamala, dan distrik Balantak.
2. Kecamatan pagimana terdiri dari 2 distrik masing-masing: distrik Pagimana serta distrik Bunta dengan pusat kedudukan di kecamatan Pagimana.
B. Kewedanaan Banggai Laut, berkedudukan di Banggai terdiri dari:
1. Kecamatan Banggai meliputi 3 distrik masing – masing: distrik Banggai, Bangkurung, dan distrik Totikum berkedudukan di Kecamatan Banggai.
2. Kecamatan Kepulauan Peling atau Tinangkung meluputi 4 distrik masing – masing: distrik Tinangkung, Bulagi, Buko dan distrik Liang dengan pusat kedudukan di Salakan.
Di masa pemerintahan Raden Adje Slamet terjadi perubahan struktur pemerintahan diantaranya perubahan status keresidenan dan kewedanaan sesuai Kepres RI nomor 22 tahun 1963 daerah tingkat II Banggai yang semula memiliki dua kewedanaan empat kecamatan dan 154 distrik dirubah menjadi 14 kecamatan dengan ibu kota kabupaten Banggai di Luwuk.
Adapun kecamatan tersebut antara lain:
1. Kecamatan Luwuk
2. Kecamatan Kintom
3. Kecamatan Batui
4. Kecamatan Lamala
5. Kecamatan Balantak
6. Kecamatan Pagimana
7. Kecamatan Bunta
8. Kecamatan Buko
9. Kecamatan Bulagi
10. Kecamatan Tinangkung
11. Kecamatan Liang
12. Kecamatan Totikum
13. Kecamatan Banggai
14. Kecamatan Labobo Bangkurung
Selanjutnya perkembangan demi perkembangan daerah tingkat II Banggai di masa pemerintahan H. Sudarto (1996 – 2001) Kabupaten daerah tingkat II Banggai melahirkan dan memekarkan satu kabupaten yakni kabupaten Banggai Kepulauan sesuai undang–undang nomor 51 tahun 1999 dengan membawahi 7 kecamatan.
Pesatnya perkembangan kabupaten daerah tingkat II Banggai yang tinggal 7 kecamatan atas keinginan dan aspirasi masyarakat pemerintah kabupaten Banggai dimekarkan menjadi 13 kecamatan.
Dimasa pemerintahan Ma’mun Amir tahun 2006 hingga tahun 2010 perkembangan penyelenggaraan pemerintahan berkembang dengan pesat sehingga dapat memekarkan kabupaten Banggai menjadi 18 kecamatan sedangkan pemerintahan desa yang dimekarkan 91 desa hingga menjadi 291 desa dari kelurahan yang dimekarkan 25 kelurahan sehingga menjadi 46 kelurahan.
Pada periode kepemimpinan Sofhian Mile (30 Mei 2011 s/d 30 mlMei 2016) memekarkan kecamatan di kabupaten Banggai menjadi 23 kecamatan, kepemimpinan Herwin Yatim ( 30 Mei 2016 s/d 7 Juni 2021) kabupaten Banggai terdapat 23 kecamatan, 291 desa dan 46 kelurahan.
Adapun nama – nama kecamatan dikabupaten banggai sebagai berikut:
1. Kecamatan Luwuk
2. Kecamatan Kintom
3. Kecamatan Batui
4. Kecamatan Lamala
5. Kecamatan Pagimana
6. Kecamatan Bunta
7. Kecamatan Balantak
8. Kecamatan Bualemo
9. Kecamatan Masama
10. Kecamatan Toili
11. Kecamatan Toili Barat
12. Kecamatan Nuhon
13. Kecamatan Batui Selatan
14. Kecamatan Moilong
15. Kecamatan Lobu
16. Kecamatan Simpang Raya
17. Kecamatan Balantak Selatan
18. Kecamatan Luwuk Utara
19. Kecamatan Luwuk Selatan
20. Kecamatan Luwuk Timur
21. Kecamatan Nambo
22. Kecamatan Mantoh
23. Kecamatan Balantak Utara
Adapun nama-nama pejabat sejak berdirinya kabupaten Banggai hingga sekarang ini adalah sebagai berikut:
1. Bidin (pejabat 8 Juli 1960 – 14 Juni 1963)
2. R. Atje Slamet (pejabat 14 Juni 1963 – 5 Februari 1969)
3. Drs. Aziz Larekeng (pejabat 6 Februari 1969 – 30 Mei 1973)
4. Drs. F. Simak (pejabat 20 Mei 1973 – 14 Desember 1973)
5. Drs. Edy Singgih (pejabat 15 Desember 1973 – 22 Juni 1978)
6. Drs. Malaga (Plh 22 Juni 1978 – 20 November 1980)
7. Joesoef Soepardjan (pejabat 20 November 1980 – 23 nlNovember 1985)
8. Drs. H. M. Junus (pejabat 2 periode 22 November 1985– 4 Mei 1986) ( 4 Mei 1986 – 6 mlMei 1996)
9. H. Sudarto (pejabat 2 periode 6 Mei 1996 – 6 Mei 2021 dan 6 Mei 2001 – 10 November 2005)
10. Drs. Ma’mun alAmir (pejabat 10 November 2005 – 8 Mei 2006)
11. Mayjen H. B. Paliudju (Plh 8 Mei 2006 – 8 Juni 2006)
12. Drs. Ma’mun Amir (pejabat 8 Juni 2006 – 30 Mei 2011)
13. H. Sofhian Mile (pejabat 30 Mei 2011 – 30 Mei 2016)
14. Herwin Yatim (pejabat 30 Mei 2016 – 7 Juni 2021)
15. H. Amirudin (8 Juni 2021 s/d sekarang). (*)