Kanwil Kemenkumham Sulteng

Kepala Divisi Yankum Kemenkumham Sulteng Beri Penguatan Tugas dan Fungsi MPD Notaris di Banggai 

Peran serta Majelis Pengawas Notaris (MPDN) menjadi pendukung utama dalam capaian pemerintah yang berdampak besar bagi Indonesia. 

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM/NAWI
Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Yankum) dan HAM Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah, Max Wambrauw, memberikan penguatan tugas dan fungsi kepada Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Banggai.  Penguatan itu disampaikan langsung kepada Ketua dan Anggota MPDN Banggai di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai, Kompleks Perkantoran Bukit Halimun, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, Jumat (8/7/2022).  

Kata Max, pihaknya sangat membutuhkan dukungan dalam perubahan ini. 

Sehingga peran serta MPDN Kabupaten Banggai perlu melakukan beberapa langkah untuk lebih preventive, baik itu terkait kepatuhan PMPJ dan dalam pelaksanaan pembinaan, pengawasan, dan pemeriksaan protokol. 

"Kami pun selaku Majelis Pengawas Wilayah tidak henti-hentinya mendukung kinerja dan perubahan yang dilakukan demi keberhasilan kita bersama," tuturnya.

Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Sulteng Tinjau Kunjungan Tatap Muka Warga Binaan Rutan Palu dan Keluarga

Ketua MPD Notaris Kabupaten Banggai Arie Vebrian Genhank menyatakan, pihaknya akan terus berupaya melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan protokol Notaris

Apalagi saat ini sudah mulai mudah dengan sistem pelaporan digital melalui laman Silakum.com. 

"Memang kita harus siap dengan perkembangan tekhnologi saat ini. Semuanya serba digital," kata Genhank. 

Ia juga mengingatkan kepada Notaris di Kabupaten Banggai agar lebih teliti sebelum memberikan jasa hukum. 

Karena jangan sampai ikut terlibat dalam praktik-praktik pencucian uang maupun pendanaan terorisme. 

"Saya berharap dari Majelis Pengawas Wilayah tetap membimbing MPDN agar bekerja sesuai mekanisme hukum yang berlaku," harap Genhank.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved