Tak Mau Buru-buru, Kapolri Tolak Permintaan IPW Nonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo

Kapolri Jendral Listyo Sigit tolak permintaan Indonesia Police Watch (IPW) yang mendesak untuk menonaktifkan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo.

Handover
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya bereaksi usai muncul desakan menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Kapolri Jendral Listyo Sigit tolak permintaan Indonesia Police Watch (IPW) yang mendesak untuk menonaktifkan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo. 

Kombes Pol Budhi Herdi Susianto sebelumnya menjelaskan, aksi baku tembak itu dipicu perilaku Brigadir J yang diduga melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo.

Saat itu, kata Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, istri Kadiv Propam sedang tidur di salah satu kamar setelah tiba dari perjalanan luar kota.

"Karena lelah mungkin pulang dari luar kota, ibu sempat tertidur. Pada saat itu, tidak diketahui oleh orang lain, Brigadir J masuk dan kemudian melakukan pelecehan terhadap ibu," ujar Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.

Namun, saat ditanya bentuk pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto tidak menjelaskan secara terperinci.

Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, saat itu istri Kadiv Propam terbangun dari tidur dan berteriak meminta tolong hingga mendapat ancaman dari Brigadir J berupa todongan pistol.

"Ibu itu berapa kali minta tolong. Teriakan ini rupanya membuat saudara J panik. Kebetulan saudara E berada di lantai dua bersama saksi K," kata Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.

"Saudara E datang menanyakan yang terjadi, bukan dijawab tapi dilakukan penembakan oleh saudara J. Tembakan tidak mengenai saudara E, hanya mengenai tembok," ucap Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.

Penembak Nomor 1

Berdasarkan keterangan yang didapat, diketahui bahwa Bharada E merupakan pelatih vertical rescue dan penembak nomor satu dalam kesatuannya.

"Bharada E ini sebagai pelatih vertical rescue dan di resimen pelopornya dia sebagai tim penembak nomor satu. atau kelas satu di resimen pelopor," ujar Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.

Meski terlibat baku tembak yang menyebabkan Brigadir J tewas, status Bharada E sampai saat ini masih sebagai saksi.

Menurut Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, penyidik belum menemukan bukti yang kuat untuk menaikkan status Bharada E menjadi tersangka.

"Kami sampaikan bahwa yang bersangkutan sebagai saksi karena sampai saat ini kami belum menemukan satu alat bukti pun yang mendukung untuk meningkatkan statusnya sebagai tersangka," ucap Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.

Aksi baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E terjadi di rumah dinas Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo di daerah Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat lalu pukul 17.00 WIB.

(*/ TribunPalu.com / Tribunnews.com )

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved