Tak Mau Buru-buru, Kapolri Tolak Permintaan IPW Nonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo

Kapolri Jendral Listyo Sigit tolak permintaan Indonesia Police Watch (IPW) yang mendesak untuk menonaktifkan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo.

Handover
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya bereaksi usai muncul desakan menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Kapolri Jendral Listyo Sigit tolak permintaan Indonesia Police Watch (IPW) yang mendesak untuk menonaktifkan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo. 

TRIBUNPALU.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ikut terseret kasus Polisi tembak Polisi yang menewaskan Brigadir J ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Kapolri tolak permintaan Indonesia Police Watch (IPW) yang mendesak untuk menonaktifkan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo.

Menurut Jendral Listyo Sigit tak ingin buru-buru mengambil keputusan terkait kasus ini.

Listyo menegaskan bahwa kini pihaknya telah membentuk tim gabungan untuk menangani kasus penembakan yang melibatkan Brigadir J dan Bharada E.

Oleh karena itu, Listyo menyebut rekomendasi dari tim gabungan itulah yang nantinya akan menjadi bahan bagi dirinya untuk mengambil keputusan.

"Saya kira tim sudah bekerja, tim gabungan sudah dibentuk.

Tentunya rekomendasi dari tim gabungan ini akan menjadi salah satu, kita jadikan untuk bahan saya untuk mengambil kebijakan-kebijakan lebih lanjut," kata Listyo dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Selasa (12/7/2022).

Listyo menekankan tidak ingin terburu-buru mengambil keputusan, termasuk untuk menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam. 

Jenderal bintang empat ini meyakini bahwa tim gabungan yang dibentuknya untuk menangani kasus ini adalah tim profesional.

Adapun tim gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolri, Irwasum, serta di dalamnya terdapat Kompolnas dan Komnas HAM.

 "Tentunya kita juga tidak boleh terburu-buru.

Yakinlah bahwa tim gabungan ini adalah tim profesional, karena dipimpin langsung oleh Pak Wakapolri dan Irwasum, serta teman-teman dari Kompolnas dan Kompas HAM jadi saya kira beliau-beliau semua cukup kredibel," kata dia.

IPW Desak Kapolri Nonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo

Brigadir Polisi (Brigpol) Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua alias Brigadir J dan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri
Brigadir Polisi (Brigpol) Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua alias Brigadir J dan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri (Kolase TribunPalu.com/Handover)

Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso beralasan bahwa penonaktifan Irjen Ferdy Sambo ini harus dilakukan terlebih dahulu.

Pasalnya, Irjen Ferdy Sambo adalah saksi kunci dari kasus tersebut.

Baca juga: Ajudannya Tewas, Ini Profil Irjen Ferdy Sambo: Sukses Samai Prestasi Ayah Jadi Jenderal Bintang Dua

Sehingga nantinya bisa diperoleh kejelasan terkait motif dari peristiwa baku tembak antara Brigadir Yosua dan Bharada E.

"Alasannya, Irjen Ferdy Sambo adalah saksi kunci peristiwa yang menewaskan ajudannya tersebut.

Hal tersebut, agar diperoleh kejelasan motif dari pelaku membunuh sesama anggota Polri," kata dia.

Alasan kedua, kata Sugeng, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat statusnya belum jelas apakah korban atau pihak yang menimbulkan bahaya sehingga harus ditembak.

"Alasan ketiga, locus delicti diduga terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Karena itu agar tidak terjadi distorsi penyelidikan, maka harus dilakukan oleh Tim Pencari Fakta yang dibentuk atas perintah Kapolri bukan oleh Propam," kata dia.

Dengan begitu, ia menyampaikan pengungkapan kasus penembakan dengan korban anggota Polri yang dilakukan rekannya sesama anggota dan terjadi di rumah petinggi Polri menjadi terang benderang. Sehingga masyarakat tidak menebak-nebak lagi apa yang terjadi dalam kasus tersebut.

"Peristiwa ini sangat langka karena terjadi disekitar Perwira Tinggi dan terkait dengan Pejabat Utama Polri. Anehnya, Brigadir Nopryansah adalah anggota Polri pada satuan kerja Brimob itu, selain terkena tembakan juga ada luka sayatan di badannya," pungkasnya.

Kenapa Bharada E Tak Kawal Ferdy Sambo?

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menjelaskan jika Bharada E diminta untuk mengawal putra dari Irjen Ferdy Sambo yang dijadwalkan pulang dari luar kota untuk singgah sementara di rumah dinas.

"Jadi memang saudara E itu ajudan dari Kadiv Propam. Tapi pada saat itu, yang bersangkutan mendapat tugas untuk mengamankan atau mengawal putra beliau," ujar Kombes Pol Budhi Herdi Susianto di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).

Menurut Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, selama ini rumah dinas tersebut digunakan Irjen Ferdy Sambo dan keluarganya sebagai rumah singgah seusai pulang dari luar kota.

"Prosedurnya karena dia baru pulang dari luar kota, maka sama dengan keluarga yang lain, yang bersangkutan juga melakukan isolasi terlebih dahulu sambil menunggu hasil tes PCR yang dia lakukan bersama keluarga yang lain," kata Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.

Namun bersamaan Bharada E melakukan tugas, ia terlibat baku tembak dengan Brigadir J yang selama ini ditugaskan sebagai sopir dari istri Ferdy Sambo.

Kombes Pol Budhi Herdi Susianto sebelumnya menjelaskan, aksi baku tembak itu dipicu perilaku Brigadir J yang diduga melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo.

Saat itu, kata Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, istri Kadiv Propam sedang tidur di salah satu kamar setelah tiba dari perjalanan luar kota.

"Karena lelah mungkin pulang dari luar kota, ibu sempat tertidur. Pada saat itu, tidak diketahui oleh orang lain, Brigadir J masuk dan kemudian melakukan pelecehan terhadap ibu," ujar Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.

Namun, saat ditanya bentuk pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto tidak menjelaskan secara terperinci.

Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, saat itu istri Kadiv Propam terbangun dari tidur dan berteriak meminta tolong hingga mendapat ancaman dari Brigadir J berupa todongan pistol.

"Ibu itu berapa kali minta tolong. Teriakan ini rupanya membuat saudara J panik. Kebetulan saudara E berada di lantai dua bersama saksi K," kata Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.

"Saudara E datang menanyakan yang terjadi, bukan dijawab tapi dilakukan penembakan oleh saudara J. Tembakan tidak mengenai saudara E, hanya mengenai tembok," ucap Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.

Penembak Nomor 1

Berdasarkan keterangan yang didapat, diketahui bahwa Bharada E merupakan pelatih vertical rescue dan penembak nomor satu dalam kesatuannya.

"Bharada E ini sebagai pelatih vertical rescue dan di resimen pelopornya dia sebagai tim penembak nomor satu. atau kelas satu di resimen pelopor," ujar Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.

Meski terlibat baku tembak yang menyebabkan Brigadir J tewas, status Bharada E sampai saat ini masih sebagai saksi.

Menurut Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, penyidik belum menemukan bukti yang kuat untuk menaikkan status Bharada E menjadi tersangka.

"Kami sampaikan bahwa yang bersangkutan sebagai saksi karena sampai saat ini kami belum menemukan satu alat bukti pun yang mendukung untuk meningkatkan statusnya sebagai tersangka," ucap Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.

Aksi baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E terjadi di rumah dinas Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo di daerah Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat lalu pukul 17.00 WIB.

(*/ TribunPalu.com / Tribunnews.com )

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved