Tembak Brigadir J hingga Tewas, Mengapa Bharada E Tak Dijadikan Tersangka? Ini Kata Polisi

Pihak kepolisian buka suara soal status Bharada E setelah menembak Brigadir J hingga tewas.

Handover
Kolase - Pihak kepolisian buka suara soal status Bharada E setelah menembak Brigadir J hingga tewas. 

TRIBUNPALU.COM - Kasus penembakan sesama polisi di kediaman Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo kini masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.

Polisi saat ini masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mencari bukti baru.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dan Wakapolres AKBP Harun terlihat berada di lokasi.

Baca juga: ANEH! Kontak Keluarga di HP Brigadir J Hilang sebelum Baku Tembak, Padahal Sempat Ungkap Hal Ini

Selain itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit juga ikut dalam olah TKP kasus penembakan di rumah dinas Kadiv Propam.

Pantauan TribunJakarta.com sekitar pukul 12.20, tim Inafis Polri membawa tiga koper saat keluar dari rumah dinas Ferdy Sambo.

Dua koper di antaranya berwarna hitam dan satu koper lainnya berwarna oranye.

Hingga kini olah TKP di rumah dinas Kadiv Propam masih berlangsung.

Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan rekannya sesama polisi, Bharada E, di rumah dinas Kadiv Propam di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00.

Kapolres mengungkapkan, baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam dipicu pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo.

Ketika itu disebutkan bahwa istri Ferdy Sambo baru saja pulang dari perjalanan luar kota dan sedang menjalani isolasi mandiri sambil menunggu hasil tes PCR.

Baca juga: Tak Ada Bukti Kuat Istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Dilecehkan, Terungkap yang Dilakukan Brigadir J

Suasana di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo saat digelar olah TKP kasus polisi tembak polisi di Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022).
Suasana di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo saat digelar olah TKP kasus polisi tembak polisi di Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022). (Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com)

Istri Kadiv Propam itu kemudian beristirahat di kamar pribadinya yang berada di lantai dasar.

"Setelah berada di kamar, sambil menunggu karena lelah mungkin pulang dari luar kota, ibu (istri Ferdy Sambo) sempat tertidur," ujar Budhi.

Secara tiba-tiba, jelas Budhi, Brigadir J masuk ke kamar istri Ferdy Sambo dan melakukan pelecehan seksual.

"Tiba-tiba Brigadir J masuk dan kemudian melakukan pelecehan terhadap ibu. ," terang Kapolres.

Budhi menuturkan, istri Ferdy Sambo terkejut dengan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J. Istri Ferdy Sambo lalu berteriak meminta tolong. Teriakan itu membuat Brigadir J panik.

"Saudara J membalas 'diam kamu!' sambil mengeluarkan senjata yang ada di pinggang dan menodongkan kd ibu Kadiv," ucap Budhi.

Rumah dinas Kadiv Propam Polri di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan diduga menjadi lokasi penembakan yang menewaskan Brigadir Polisi Nopryansah Yosua Hutabarat, Senin (11/7/2022).
Rumah dinas Kadiv Propam Polri di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan diduga menjadi lokasi penembakan yang menewaskan Brigadir Polisi Nopryansah Yosua Hutabarat, Senin (11/7/2022). (Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com)

Bharada E dan seorang saksi berinisial K yang sedang berada di lantai 2 bergegas turun tangga mendengar teriakan meminta tolong.

"Baru separuh tangga, kemudian melihat saudara J keluar dari kamar tersebut. Saudara RE menanyakan ada apa, bukan dijawab tapi dilakukan dengan penembakan," kata Budhi.

Setelahnya, baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J tak terelakkan.

Dalam baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Bharada E menggunakan senjata jenis Glock yang berisi 17 butir peluru.

"Kami menemukan di TKP bahwa barang bukti yang kami temukan tersisa dalam magasin tersebut 12 peluru. Artinya ada 5 peluru yang dimuntahkan atau ditembakan," ungkap Budhi.

Sementara itu, Brigadir J menggunakan senjata jenis HS berisi 16 butir peluru. Ia disebutkan melepaskan 7 tembakan ke arah Bharada E.

Namun, dari 7 tembakan yang ditembakan, tak ada satu peluru pun yang mengenai Bharada E.

Sebaliknya, Brigadir J menderita 7 luka tembak dari 5 tembakan yang dilepaskan Bharada E. Satu tembakan di antaranya bersarang di dada Brigadir J.

"Dari 5 tembakan yang dikeluarkan Bharada RE tadi, disampaikan ada 7 luka tembak masuk. Satu proyektil bersarang di dada," ujar Budhi.

Belakangan diketahui bahwa Bharada E masuk dalam tim penembak nomor satu di Resimen Pelopor.

"Sebagai gambaran informasi, kami juga melakukan interogasi terhadap komandan Bharada RE bahwa Bharada RE ini sebagai pelatih vertical rescue, dan di Resimen Pelopor dia sebagai tim penembak nomor satu kelas satu di Resimen Pelopor," ungkap Budhi.

Polisi menyatakan belum menemukan alat bukti untuk meningkatkan status Bharada E menjadi tersangka.

Kombes Budhi mengatakan, hingga kini Bharada E masih berstatus sebagai saksi.

"Perlu kami sampaikan bahwa yang bersangkutan sebagai saksi," kata Budhi.

Budhi menjelaskan, penyidik belum menemukan alat bukti untuk meningkatkan status Bharada E menjadi tersangka.

"Sampai saat ini kami belum menemukan satu alat bukti pun yang mendukung untuk meningkatkan statusnya sebagai tersangka," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Olah TKP Kasus Polisi Tembak Polisi di Rumah Kadiv Propam, Tim Inafis Polri Bawa 3 Koper, 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved