Turunkan Tim Profesional, Kapolri Akhirnya Beri Respon Usai Didesak Pecat Kadiv Propam Irjen Ferdy

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya bereaksi usai muncul desakan menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Handover
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya bereaksi usai muncul desakan menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. 

IPW beralasan bahwa penonaktifan Irjen Ferdy Sambo ini harus dilakukan terlebih dahulu, karena Irjen Ferdy Sambo adalah saksi kunci dari kasus tersebut.

Baca juga: Pengamat RAGU Brigadir J Berani Lecehkan Istri Atasan: Tak Mungkin, Level Jenderal Sangat Jauh

Sehingga nantinya bisa diperoleh kejelasan terkait motif dari peristiwa baku tembak antara Brigadir Yosua dan Bharada E.

"Alasannya, Irjen Ferdy Sambo adalah saksi kunci peristiwa yang menewaskan ajudannya tersebut. Hal tersebut, agar diperoleh kejelasan motif dari pelaku membunuh sesama anggota Polri," ungkap dia.

Alasan kedua kata Sugeng, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat statusnya belum jelas apakah korban atau pihak yang menimbulkan bahaya sehingga harus ditembak.

"Alasan ketiga, locus delicti diduga terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Karena itu agar tidak terjadi distorsi penyelidikan, maka harus dilakukan oleh Tim Pencari Fakta yang dibentuk atas perintah Kapolri bukan oleh Propam," jelas dia.

Baca juga: Tewas Ditembak Sesama Polisi! MIRIS Nasib Kekasih Brigadir J, Rencana Nikah 7 Bulan Lagi Batal

Dengan begitu, ia menyampaikan pengungkapan kasus penembakan dengan korban anggota Polri yang dilakukan rekannya sesama anggota dan terjadi di rumah petinggi Polri menjadi terang benderang.

Sehingga masyarakat tidak menebak-nebak lagi apa yang terjadi dalam kasus tersebut.

"Peristiwa ini sangat langka karena terjadi disekitar Perwira Tinggi dan terkait dengan Pejabat Utama Polri.

Anehnya, Brigadir Nopryansah adalah anggota Polri pada satuan kerja Brimob itu, selain terkena tembakan juga ada luka sayatan di badannya," kata dia.(*)


(Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved