Sulteng Hari Ini
Rapat Paripurna DPRD Sulteng Bahas KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023
DPRD Sulteng menggelar Rapat Paripurna Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka
TRIBUNPALU.COM, PALU - DPRD Sulteng menggelar Rapat Paripurna Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggara 2023, Kamis, (14/7/2022).
Rapat paripurna bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Muharram Nurdin dan dihadiri oleh anggota DPRD baik secara Virtual maupun secara luring sedangkan yang hadir dari pihak Eksekutif yakni Wakil Gubernur Mamun Amir mewakili Gubernur bersama Kepala BPKAD.
Muharram menyampaikan, kewajiban Pemerintah Daerah untuk Menyusun KUA hal tersebut menurutnya didasarkan pada PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Sebagaiman tercantum pada pasal 89 Ayat 1 yang menegaskan bahwan Kepala Daerah Menyusun rancangan KUA dan rancangan PPAS berdasarkan RKPD dengan mengacu pada pedoman penyusunan APBD.
Baca juga: Jelang Hari Adhyaksa Ke-62, Kejari Tolitoli Bagi-bagi Sembako ke Warga di TPA Kelurahan Baru
Secara umum sambungnya bahwa tujuan dan sasaran ditetapkannya KUA dan PPAS adalah untuk menjamin konsistensi dan sinkronisasi perencanaan dan penganggaran program-program pembangunan di Daerah Provinsi Sulawesi Tengah.
Mamun Amir menerangkan bahwa KUA dan PPAS yang telah disepakati Bersama akan menjadi pedoman bagi pemerintah Daerah untuk Menyusun APBD Tahun Anggaran 2023 sebagaiman diamanatkan dalam ketentuan Pasal 310 ayat 2 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Sesuai penyampaian Gubernur tanggal 30 Juni 2022 perihal Surat Pengantar penyampaian buku Rancangan KUA & PPAS Tahun 2023.
"Dalam rangka menyiapkan rancangan APBD Tahun 2023, Pemda bersama DPRD telebih dahulu membahas dan menetapkan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023," Ujar Wakil Gubernur
Mamun Amir menambahkan arah kebijakan Ekonomi Nasional pada tahun 2023 masih ditujukan untuk penyeimbangan antara penanganan pandemi Covid 19 dan variannya dengan pemulihan ekonomi nasional melalui peningkatan kunjungan wisatawan, On-Board UMKM Produktif, Koperasi dan Insentif Usaha, mendorong Investasi dengan mengundang investot seluas luasnya untuk lapangan pekerjaan, memangkas perizinan, pungli dan hambatan investasi lainnya.
"Ekonomi Sulawesi Tengah tahun 2021 dibanding Tahun 2020 mengalami pertumbuhan sebesar 11,70 Persen, pertumbuhan terjadi pada seluruh lapangan usaha," Ujar Mamun Amir
Ia juga menjelaskan bahwa arah pembangunan Sulawesi Tengah Tahun 2023 diarahkan pada peningkatan produktivitas untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dengan prioritas sebagai berikut
1. Penanganan Korban Bencana;
2. Peningkatan Akses dan Mutu Pelayanan Pendidikan Kesehatan;
3. Peningkatan Kuantitas dan Kualitas Infrastruktur Daerah;
4. Mendorong peningkatan Produktivitas Tanaman Pangan, Perekebunan, Perikanan, Peternakan dan Komoditi Pertanian Lainnya. (*)