Bahas Sniper, Kuasa Hukum Ragu Brigadir J Ditembak Bharada E: Kena 4 Kali Hasilkan 7 Lubang, Ajaib

Kuasa hukum keluarga Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menyangsikan atau meragukan kronologi kematian korban.

handover
Kamaruddin Simanjuntak, penasihat hukum keluarga Samuel Hutabarat menunjukkan foto jasad Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di Bareskrim Mabes Polri, Senin (18/7/2022). 

"Intinya ini kan mereka bilang pelecehan. Padahal, itu cuma narasi tanpa ada bukti pelecehan. Kemudian disebut tembak-menembak, tapi tidak ada bukti tembak-menembak," klaim Kamaruddin.

Karenanya, pagi ini Kamruddin ditemani rekannya, Jason Simanjuntak melaporkan 3 poin dugaan kasus tersebut.

"Membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud pasal 340 KUH tindak pidana juncto pembunuhan sebagaimana dimaksud pasal 338 KUHP pidana, juncto penganiayaan yang menyebabkan matinya orang lain," terang Kamaruddin.

Pihak keluarga juga melaporkan adanya dugaan pencurian terhadap barang pribadi Brigadir J, terutama ketiga ponsel yang dimiliki.

Pasalnya, keluarga sampai sekarang tak diberikan barang penting tersebut yang dikatakan hilang oleh pihak kepolisian.

"Kemudian dugaan pencurian atau penggelapan handphone sebagaimana dimaksud (pasal) 362 KUH pidana juncto pasal 372 dan 374 KUH pidana," kata Kamaruddin.

"Kemudian dugaan tindak pidana meretas dan atau melakukan penyadapan, yaitu tindak pidana telekomunikasi."(TribunWow.com/Via)

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Ragukan Penembak Brigadir J adalah Bharada E, Kuasa Hukum: Ajaib, Kena 4 Kali Menghasilkan 7 Lubang

Sumber: TribunWow.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved