Sulteng Hari Ini

BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Kematian di Kabupaten Buol

BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan kematian sebanyak Rp 42 juta kepada Ahli Waris dari Pinandita Umat Hindu Kabupaten Buol, Rabu (20/7/2022)

HandOver
BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan kematian sebanyak Rp 42 juta kepada Ahli Waris dari Pinandita Umat Hindu Kabupaten Buol, Rabu (20/7/2022) 

TRIBUNPALU.COM, BUOL - BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan kematian sebanyak Rp 42 juta kepada Ahli Waris dari Pinandita Umat Hindu Kabupaten Buol, Rabu (20/7/2022).

Pemberian Santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris Pinandita Umat Hindu Buol berlokasi di Desa Modo, Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

Santunan kematian itu diserahkan kepada Ni Ketut Sari selaku ahli waris dari Alm. pinandita I Nyoman Manis. 

Hadir dalam penyerahan santunan kematian antara lain Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Buol dan dari BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Buol Tolitoli Andi Ilham Akbar serta masyarakat di Desa Modo.

Rincian santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut sebesar Rp 42 juta dengan rincian Santunan Kematian Rp 20 Juta, Santunan Berkala Sekaligus Rp 12 juta dan Biaya Pemakaman sebesar Rp 10 Juta.

Pihak keluarga pun berterima kasih kepada PHDI Kabupaten Buol karena telah mendaftarkan Alm dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Keluarga juga menyampaikan, santunan tersebut sangat membantu pihak keluarga dalam upacara pemakamannya.

“Rasa terima kasih kami sampaikan kepada PHDI Kabupaten Buol karena telah mendaftarkan almarhum di BPJS Ketenagakerjaan. Santunan ini membantu kami keluarga dalam pelaksanaan upacara pemakaman," ujar Ahli waris, Ni Ketut Sari, Rabu (20/7/2022).

Sementara itu Ketua PHDI Kabupaten Buol I Wayan Gara mengatakan, harapannya di tahun 2022 PHDI Kabupaten Buol 70 persen dari total umat yang masuk kategori pekerja dapat terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan

Dia menambahkan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan sangat bermanfaat bagi masyarakat pekerja.

"Apabila ada umat kami yang belum terdaftar dan mau mendapatkan perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan, silahkan menghubungi kami PHDI Kabupaten Buol untuk kami fasilitasi proses pendaftarannya," ucap I Wayan menjelaskan. 

Senada dengan itu Andi Ilham Akbar dalam sambutannya menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya Alm I Nyoman Manis. 

"Semoga amal kebaikan Almarhum dibalas oleh yang Maha Kuasa. Mungkin santunan ini nilainya tidak dapat menggantikan posisi Almarhum, namun semoga ini dapat membantu kebutuhan keluarga kedepannya," tutur Andi Ilham.

Andi Ilham Akbar juga mengapresisai komitmen PHDI Kabupaten Buol untuk mendaftarkan Masyarakat pekerja di Lingkup PHDI Kabupaten Buol

"Harapan kami juga kedepannya sinergi ini tetap akan terjalin dan menjadi contoh bagi seluruh masyarakat pekerja di Kabupaten Buol," kata Andi Ilham. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved