DICOPOT! Bagaimana Nasib Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri Jika Tak Terbukti Terlibat?
Bagaimana nasib Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri jika tak terbukti terlibat kasus penembakan Brigadir Yosua oleh Bharada?
TRIBUNPALU.COM - Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo resmi mencopot Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri.
Hal ini merupakan buntut dari kasus Brigadir J tewas ditembak Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Namun bagaimana nasib Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri jika tak terbukti terlibat kasus penembakan Brigadir Yosua?
Diketahui nama Irjen Pol Ferdy Sambo kini terus menjadi perhatian publik karena kasus penembakan yang terjadi dirumahnya.
Kini, Irjen Pol Ferdy Sambopun resmi dinonaktifkan jabatannya sebagai Irjen Pol Ferdy Sambo.
Lalu bagaimana, jika Irjen Pol Ferdy Sambo tak terbukti terlibat dalam kasus penembakan dirumahnya.
Seperti diketahui, locus delicti atau tempat kejadian perkara (TKP) baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo dan motif pelaku penembakan terhadap Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dinilai tidak memiliki hubungan dengan jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, yang merespons Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam.
"Apa hubungannya locus delicti dan motif pelaku penembakan dengan jabatan Irjen Sambo? Tidak ada hubungan TKP penembakan Brigadir J dengan jabatan Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri, tidak ada," kata Fernando Emas dalam keterangannya, Selasa (19/7/2022).
Menurut Fernando, jabatan Kadiv Propam Polri sebaiknya dikembalikan ke Irjen Ferdy Sambo jika jenderal polisi bintang dua itu terbukti tidak terlibat dalam kasus ini.
"Kalau memang Ferdy Sambo tidak memiliki keterlibatan dengan kematian Brigadir Joshua, maka sebaiknya Kapolri segera mengembalikan posisi Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam," ujar dia.
Diketahui, Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan rekannya sesama polisi, Bharada E, di rumah dinas Kadiv Propam di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengungkapkan, baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam dipicu pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo.
Ketika itu disebutkan bahwa istri Ferdy Sambo baru saja pulang dari perjalanan luar kota dan sedang menjalani isolasi mandiri sambil menunggu hasil tes PCR.
Istri Kadiv Propam itu kemudian beristirahat di kamar pribadinya yang berada di lantai dasar.