Selasa, 28 April 2026

Keluarga Brigadir J Minta Otopsi Ulang, Polisi Akan Buka-bukaan Soal Luka-luka 'Aneh' Hari Ini

Mabes Polri akan buka-bukaan terkait sejumlah luka di Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hari ini.

Editor: Imam Saputro
Kolase TribunPalu.com/Handover
Brigadir Polisi (Brigpol) Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua alias Brigadir J dan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri. Keluarga Brigadir J Minta Otopsi Ulang, Polisi Akan Buka-bukaan Soal Luka-luka 'Aneh' Hari Ini 

TRIBUNPALU.COM - Mabes Polri akan buka-bukaan terkait sejumlah luka di Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hari ini.

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan menyampaikan hasil otopsi awal jenazah ke pihak keluarga, Rabu 20 Juli 2022.

Pengusutan kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih terus berlanjut.

“Nanti penyidik dalam hal ini akan menyampaikan kepada kedokteran forensik, menyampaikan kepada pihak keluarga dan kawan-kawannya tentang hasil otopsi yang sudah dilakukan,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/7/2022).

Dedi berharap, dibukanya hasil otopsi ini dapat mengurangi spekulasi yang beredar di media terkait kematian Brigadir J.

Sebab, saat ini mulai berkembang dugaan-dugaan mengenai banyaknya luka di tubuh Brigadir J, selain luka tembak.

Oleh karenanya, kata Dedi, ihwal kasus ini sebaiknya disampaikan oleh pihak yang memiliki kewenangan atau ahli di bidangnya, alih-alih menjadi asumsi liar.

“Sebagai contoh misalnya, luka-luka karena benda ini benda ini, ini kan dibawa kan ke arahnya ke persepsi lagi, spekulasi-spekulasi lagi. Karena apa? Orang yang menyampaikan bukan orang yang expert di bidangnya,” ujar Dedi.

"Ketika besok akan disampaikan oleh dari pihak tim forensik Polri, nah itu akan membuat informasi akan semakin lebih jelas,” tuturnya.

Menurut Dedi, Polri juga terbuka jika pihak keluarga ingin mengajukan ekshumasi untuk kebutuhan otopsi ulang jenazah Brigadir J. Dia menjelaskan, permohonan ekshumasi dapat diajukan ke penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Dedi mengaku, pihaknya bakal terbuka untuk memproses ekshumasi tersebut.

"Dan ini akan terang benderang, di dalam setiap kasus apabila dilakukan ekshumasi apabila diketemukan bukti-bukti tambahan untuk menguatkan hasil otopsi yang pertama itu sangat bagus,” klaim dia.

Luka janggal

Kematian Brigadir J masih meninggalkan misteri hingga kini. Pihak keluarga menyebut, terdapat kejanggalan sejumlah luka di jasad Brigadir J.

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menyebutkan, selain luka tembak, ada sejumlah bekas penganiayaan di tubuh Brigadir Nofriansyah seperti bekas jahitan dan memar.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved