Oknum Polisi Sigi

Memalukan! Oknum Polisi di Sigi Diduga Lecehkan Ibu Rumah Tangga di Kulawi Selatan

Oknum polisi yang melakukan tindak asusila seorang perwira pertama berpangkat Ipda, bertugas di Polres Sigi

Editor: mahyuddin
HANDOVER
Ilustrasi Asusila - Seorang Ibu Rumah Tangga di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, menjadi korban tindak asusila dari oknum Polisi. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Seorang Ibu Rumah Tangga di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, menjadi korban tindak asusila dari oknum Polisi.

Informasi diterima TribunPalu.com Rabu (20/7/2022), korban tindak asusila dari oknum polisi itu merupakan warga Desa Watukilo, Kecamatan Kulawi Selatan, Kabupaten Sigi.

Diketahui korban tindak asusila oknum polisi itu berinisial N, dengan pekerjaan sehari-hari sebagai petani.

Korban N memiliki lima anak dan satu cucu.

Oknum polisi yang melakukan dugaan tindak asusila seorang perwira pertama berpangkat Ipda, bertugas di Polres Sigi

Korban pun sudah melaporkan kasusnya itu di Propam Polda Sulteng.

Ibu Rumah Tangga itu berencana akan melaporkan hal itu ke Lembaga Adat di Kulawi Selatan usai laporan di Polda Sulteng.

Hingga saat ini belum ada tanggapan dari Polres Sigi terkait hal tersebut.

Baca juga: Sebanyak 41 Personel Polres Sigi Naik Pangkat di HUT Bhayangkara ke 76

Kronologi

Korban N pertama kali mengenal oknum polisi itu di lokasi vaksinasi Kecamatan Kulawi Selatan.

Beberapa waktu kemudian, oknum polisi itu meminta N untuk bekerja sama mencari tahu peredaran sabu di Kulawi Selatan.

Setelah berhasil membongkar peredaran sabu di Kulawi Selatan, oknum polisi itu pun menghubungi korban N, Februari 2022, untuk menemuinya di penginapan Desa Tompi Bugis, Kabupaten Sigi.

Sesampainya di penginapan, korban N disuruh masuk ke dalam kamar namun Ibu Rumah Tangga itu menolak.

Oknum polisi itu mengobrol dengan korban N yang sementara duduk di pintu.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved