Banggai Hari Ini
Modus Pinjam Ponsel, Anak 7 Tahun Dicabuli Pria Paruh Baya di Banggai
Modus pinjam ponsel, anak 7 tahun di Kabupaten Banggai menjadi korban pencabulan pria paruh baya.
Penulis: Asnawi Zikri |
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Pria berinisial OK (40) ditangkap polisi di Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Rabu (20/7/2022).
Pria paruh baya asal Kecamatan Buko, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) itu diduga melakukan pencabulan anak berusia 7 tahun.
“Paman korban mendatangi Mapolsek Kintom melaporkan bahwa ponakannya diduga telah dicabuli pelaku,” ungkap Kapolsek Kintom Iptu Raden Hermawan.
Baca juga: Hadianto Rasyid Lepas 54 Peserta MTQ XXIX Tingkat Provinsi Sulteng di Banggai
Dari hasil interogasi, pelaku melakukan aksinya dengan cara meminjamkan ponsel korban.
Setelah itu pelaku mencabuli korban.
Baca juga: Momen Dandim Luwuk Banggai Menginap di Rumah Buruh Tani, Beralas Tikar dan Dihimpit Dinding Reyot
Aksi bejat pelaku ini dilakukan di rumah pelapor sebanyak tiga kali pada Selasa (19/7/2022).
Pelaku sudah digelandang ke Mapolres Banggai untuk proses hukum lebih lanjut.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/ilustrasi-pencabulan-1.jpg)