Selasa, 14 April 2026

Banggai Hari Ini

Modus Pinjam Ponsel, Anak 7 Tahun Dicabuli Pria Paruh Baya di Banggai

Modus pinjam ponsel, anak 7 tahun di Kabupaten Banggai menjadi korban pencabulan pria paruh baya.

Penulis: Asnawi Zikri |
handover
Foto ilustrasi 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Pria berinisial OK (40) ditangkap polisi di Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Rabu (20/7/2022).

Pria paruh baya asal Kecamatan Buko, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) itu diduga melakukan pencabulan anak berusia 7 tahun.

“Paman korban mendatangi Mapolsek Kintom melaporkan bahwa ponakannya diduga telah dicabuli pelaku,” ungkap Kapolsek Kintom Iptu Raden Hermawan.

Baca juga: Hadianto Rasyid Lepas 54 Peserta MTQ XXIX Tingkat Provinsi Sulteng di Banggai

Dari hasil interogasi, pelaku melakukan aksinya dengan cara meminjamkan ponsel korban.

Setelah itu pelaku mencabuli korban.

Baca juga: Momen Dandim Luwuk Banggai Menginap di Rumah Buruh Tani, Beralas Tikar dan Dihimpit Dinding Reyot

Aksi bejat pelaku ini dilakukan di rumah pelapor sebanyak tiga kali pada Selasa (19/7/2022).

Pelaku sudah digelandang ke Mapolres Banggai untuk proses hukum lebih lanjut.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved