Oknum Polisi Sigi

Dugaan Kasus Oknum Perwira Polisi Sigi, 12 Saksi Diperiksa Propam Polda Sulteng

Oknum Perwira Polisi di Sigi itu berinisial Ipda JE telah menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sulteng.

Editor: mahyuddin
Handover
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto. Dugaan tindak asusila oleh oknum polisi di Sigi saat ini ditangani Propam Polda Sulteng. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam

TRIBUNPALU.COM, PALU - Dugaan tindak asusila oleh oknum polisi di Sigi saat ini ditangani Propam Polda Sulteng.

Dugaan tindak asusila itu dilaporkan korban berinisial LW (43) yang merupakan Warga Kulawi Selatan, Kabupaten Sigi.

Laporan LW masuk ke Bid Propam Polda Sulteng tanggal 23 Mei 2022.

Oknum Perwira Polisi di Sigi itu berinisial Ipda JE telah menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sulteng.

"Oknum Perwira Polres Sigi inisial Ipda JE saat ini sedang ditangani penyidik Bidpropam," ujar Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto, Kamis (21/7/2022).

Baca juga: Ternyata Oknum Perwira Polisi Sigi Sudah Dilaporkan 2 Korban Asusila di Polda Sulteng

Kombes Pol Didik pun mengatakan, hingga saat ini Propam Polda Sulteng sudah memeriksa 12 orang saksi termasuk pelapor LW.

"Penyidik Bidpropam Polda Sulteng sudah memeriksa 12 orang saksi termasuk pelapor LW terkait kasus dugaan perbuatan asusila yang diduga dilakukan oknum Ipda JE, Pama Polres Sigi," kata Kabidhumas Polda Sulteng.

Dia menjelaskan, Oknum Perwira Polisi Sigi itu juga sudah diperiksa oleh penyidik.

"Ipda JE juga sudah diperiksa. Percayakan kasus ini untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," ucap Didik menambahkan.

"Tentunya setelah mendapatkan saran hukum dari Bidkum Polda Sulteng, perkaranya akan segera di sidangkan dihadapan majelis Komisi Kode Etik Profesi Polri," tuturnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved