Oknum Polisi Sigi
Dugaan Kasus Oknum Perwira Polisi Sigi, 12 Saksi Diperiksa Propam Polda Sulteng
Oknum Perwira Polisi di Sigi itu berinisial Ipda JE telah menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sulteng.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, PALU - Dugaan tindak asusila oleh oknum polisi di Sigi saat ini ditangani Propam Polda Sulteng.
Dugaan tindak asusila itu dilaporkan korban berinisial LW (43) yang merupakan Warga Kulawi Selatan, Kabupaten Sigi.
Laporan LW masuk ke Bid Propam Polda Sulteng tanggal 23 Mei 2022.
Oknum Perwira Polisi di Sigi itu berinisial Ipda JE telah menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sulteng.
"Oknum Perwira Polres Sigi inisial Ipda JE saat ini sedang ditangani penyidik Bidpropam," ujar Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto, Kamis (21/7/2022).
Baca juga: Ternyata Oknum Perwira Polisi Sigi Sudah Dilaporkan 2 Korban Asusila di Polda Sulteng
Kombes Pol Didik pun mengatakan, hingga saat ini Propam Polda Sulteng sudah memeriksa 12 orang saksi termasuk pelapor LW.
"Penyidik Bidpropam Polda Sulteng sudah memeriksa 12 orang saksi termasuk pelapor LW terkait kasus dugaan perbuatan asusila yang diduga dilakukan oknum Ipda JE, Pama Polres Sigi," kata Kabidhumas Polda Sulteng.
Dia menjelaskan, Oknum Perwira Polisi Sigi itu juga sudah diperiksa oleh penyidik.
"Ipda JE juga sudah diperiksa. Percayakan kasus ini untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," ucap Didik menambahkan.
"Tentunya setelah mendapatkan saran hukum dari Bidkum Polda Sulteng, perkaranya akan segera di sidangkan dihadapan majelis Komisi Kode Etik Profesi Polri," tuturnya.(*)