Nasib Kadiv Propam Usai Dicopot, Tagar Tangkap Irjen Ferdy Sambo Jadi Trending: Sudah Diperiksa

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri, Senin (18/7/2022).

Handover
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri, Senin (18/7/2022). 

TRIBUNPALU.COM - Nama Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo belakangan ini ramai diperbincangkan.

Hal itu buntut dari kasus Polisi tembak Polisi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri, Senin (18/7/2022).

Pencopotan Ferdy Sambo setelah keluarga Brigadir J atau Yosua Hutabarat melaporkan dugaan pembunuhan berencana.

Baca juga: Pelukan Irjen Ferdy Sambo & Kapolda Metro Jaya Disoroti, Polri Buka Suara: Bukan untuk Melindungi

Irjen Ferdy Sambo juga dicopot karena permintaan dari keluarga Brigadir J.

Selain itu, pencopotan Ferdy Sambo demi kelancaran proses penyidikan kasus kontroversi meninggalnya Brigadir J.

"Malam ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan," ujar Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).

"Mulai malam ini saat ini kita nonaktifkan dan jabatan diserahkan ke Pak Wakapolri," sambungnya.

Sebelumnya Keluarga Brigadir J mendesak agar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) dicopot.

Baca juga: BUKAN DITEMBAK, Ini Penyebab Kematian Brigadir J Versi Keluarga: Luka di Leher Jadi Bukti?

Dorongan itu disampaikan pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, yang mengaku mendapat pesan itu dari keluarga Brigadir J langsung.

"Memohon dengan sangat kepada Bapak Presiden RI selaku kepala negara dan kepala pemerintahan supaya memberi atensi, demikian juga Komisi III DPR RI selaku wakil rakyat, termasuk kepada Bapak Kapolri untuk supaya sementara menonaktifkan Kadiv Propam Polri atas nama Ferdy Sambo," ujar Kamaruddin saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).

"Kemudian menonaktifkan juga Karo Paminal atas nama Brigjen Hendra. Yang ketiga menonaktifkan Kapolres Jakarta Selatan," sambungnya.

Kamaruddin menjelaskan, ketiganya perlu dinonaktifkan agar penanganan perkara ini bisa ditangani secara objektif.

Kemudian, Kamaruddin meminta supaya mobil yang dipakai Irjen Sambo dari Magelang turut diamankan.

"Demikian juga CCTV-CCTV dari Magelang mulai dari jalan tol itu supaya diamankan juga, lintas-lintasan yang mereka lintasi supaya percakapan-percakapan antara nomor telepon Brigadir Yoshua Hutabarat dengan pimpinannya supaya disita juga dari Telkom atau dari operator," tutur Kamaruddin.

Baca juga: Menuju Titik Terang, Dua Bukti Kuat Bakal Ungkap Kematian Brigadir J: Rekaman CCTV Sudah Ditemukan!

Lebih jauh, Kamaruddin meminta agar ponsel Sambo beserta istrinya, PC, disita. Tidak hanya itu, kata Kamaruddin, ponsel Bharada E serta ajudan Sambo lainnya perlu dilakukan penyitaan.

Tagar Tangkap Ferdy Sambo Trending di Twitter

Sementara amatan tribun-medan.com di platform twitter telah trending #TangkapFerdySambo. Terlihat sudah 7 ribu akun yang mencuit tagar Tangkap Ferdy Sambo sekitar pukul 13.30 WIB Rabu (20/7/2022).

Para netizen twitter meminta aparat kepolisian untuk mengungkap kasus ini dengan transparan.

Netizen masih menilai banyak kejanggalan dari peritiwa tewasnya Brigadir J.

Sudah dua kali diperiksa

Diberitakan tribun-medan.com sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Irjen Ferdy Sambo sudah diperiksa oleh penyidik terkait kasus penembakan Brigadir J di rumahnya.

Baca juga: Ada Rekaman CCTV Ditemukan di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo, Polisi Berjanji: Nanti akan Dibuka

Dedi menyebutkan, Sambo diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

"Ya, sudah memberikan keterangan ke penyidik Polrestro Jaksel," ujar Dedi saat dimintai konfirmasi, Senin (18/7/2022).

Meski begitu, Dedi menekankan pihaknya masih menunggu hasil dari tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dengan demikian, hasil akhir yang disampaikan mengenai tewasnya Brigadir J bisa komprehensif.

Terpisah, pengacara keluarga Irjen Sambo, Arman Hanis membenarkan bahwa kliennya sudah diperiksa polisi sebanyak dua kali.

"Iya benar, sudah dua kali diperiksa," ucap Arman.

Menurut dia, Sambo dimintai keterangan oleh tim khusus pada Kamis (14/7/2022) dan Jumat (15/7/2022).(*)


(Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved