Banggai Hari Ini
Polisi Gerebek Oknum Kepala Puskesmas bersama Wanita di Indekos Banggai
Polisi mengamankan pasangan bukan suami istri di kos-kosan kawasan Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Rabu (20/8/2022) malam.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Polisi mengamankan pasangan bukan suami istri di kos-kosan kawasan Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Rabu (20/8/2022) malam.
Mereka digerebek atas laporan warga bahwa kos-kosan itu kerap dijadikan tempat pasangan muda-mudi berduaan.
Kedua pasangan ini berinisial FP (44) dan YL (19) warga asal Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai.
“Kami mendapat laporan mereka tinggal di kamar kos tanpa ada ikatan suami istri yang sah,” ungkap Kapolsek Luwuk AKP Candra, Kamis (21/7/2022).
Keduanya kemudian diamankan ke Mapolsek Luwuk guna dimintai keterangan lebih lanjut, dan dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Baca juga: Bupati Banggai Sambut Kedatangan Kafilah MTQ Kabupaten Tolitoli
“Mereka berdua diberikan pembinaan dan pesan kamtibmas untuk tidak mengulangi perbuatan serupa,” kata Candra.
Perwira pangkat tiga balak ini menyatakan, pihaknya akan menindak lanjuti setiap laporan sebagai peningkatan pelayanan publik oleh Polri kepada masyarakat dalam bentuk quick response
“Kami akan merespons secara cepat dan tanggap terhadap setiap permasalahan atau laporan yang terjadi dalam masyarakat,” pungkasnya. (*)
