Oknum Polisi Sigi
DPPPA Sigi Akan Datangi Korban Dugaan Tindak Asusila Oknum Polisi di Kulawi Selatan
Kadis PPPA Sigi Siti Ulfah (kanan) mengatakan, tindakan asusila oleh oknum polisi tersebut tidak dapat dibenarkan apapun alasannya

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Dugaan kasus tindak asusila oleh oknum Polisi di Sigi saat ini sudah ditangani Bidang Propam Polda Sulteng.
Korban tindak asusila oknum Polisi itu berinisial LW dan N yang keduanya merupakan Warga Kulawi Selatan, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
Menyikapi hal itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Sigi Siti Ulfah mengatakan, tindakan asusila oleh oknum polisi tersebut tidak dapat dibenarkan apapun alasannya.
"Kalau tanggapan saya sebagai Kadis itu salah," ujar Kadis PPPA Sigi, Siti Ulfah, Jumat (22/7/2022).
Mantan Kadis Sosial Sigi itu menjelaskan, akan segera melakukan konfirmasi secara langsung terhadap korban tindak asusila oleh oknum polisi tersebut.
"Tapi kalau yang dibutuhkan penjelasan lebih lanjut, saya akan menyimpulkan setelah selain menyimak berita, juga informasi dan konfirmasi langsung kepada Korban. Apalagi ini sudah masuk laporan kepolisian," kata Ulfah menambahkan.
Diketahui Kedua korban tindak asusila oknum Polisi di Sigi itu adalah LW dan N.
Saat ini Bidpropam Polda Sulteng pun sudah melakukan pemeriksaan terhadap 12 saksi.
Oknum Perwira Polisi di Sigi itu berinisial Ipda JE sedang ditangani penyidik Bidpropam Polda Sulteng. (*)