Pemilu 2024 Sulteng
Setuju Kampanye di Kampus, Partai Demokrat: Uji Intelektual untuk Kontestan Pemilu
Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Demokrat, Anwar Hafid menilai tidak ada yang salah dari langkah KPU RI yang berencana memperbolehkan kampanye
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alan Sahril
TRIBUNPALU.COM,PALU - Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Demokrat, Anwar Hafid menilai tidak ada yang salah dari langkah KPU RI yang berencana memperbolehkan kampanye politik di lingkungan kampus.
Menurut Anwar, kampanye politik di lingkungan kampus yang merupakan arena intelektual memiliki dampak positif untuk menguji kemampuan setiap kontestan Pemilu.
"Kampanye politik di ruang kampus juga merupakan sesuatu yang wajar karena masyarakat akademik di kampus, baik mahasiswa, hingga tenaga pendidik, dan tenaga kependidikan, merupakan pemilih dalam Pemilu," kata Anwar Hafid, Jumat (22/7/2022) sore.
Meski demikian, Anwar menegaskan bahwa, pelaksanaan kampanye di lingkungan kampus harus memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk azas jujur dan adil.
Baca juga: Pemkot Palu Siap Bangun 712 Huntap Lagi
Misalnya, dengan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh peserta pemilu.
Karena itu, Anwar Hafid berpandangan hendaknya kampanye di lingkungan kampus dapat direalisasikan pada masa kampanye untuk Pemilu 2024. (*)