Pemilu 2024 Sulteng

Setuju Kampanye di Kampus, Partai Demokrat: Uji Intelektual untuk Kontestan Pemilu

Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Demokrat, Anwar Hafid menilai tidak ada yang salah dari langkah KPU RI yang berencana memperbolehkan kampanye

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Demokrat, Anwar Hafid 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alan Sahril

TRIBUNPALU.COM,PALU - Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Demokrat, Anwar Hafid menilai tidak ada yang salah dari langkah KPU RI yang berencana memperbolehkan kampanye politik di lingkungan kampus.

Menurut Anwar, kampanye politik di lingkungan kampus yang merupakan arena intelektual memiliki dampak positif untuk menguji kemampuan setiap kontestan Pemilu.

"Kampanye politik di ruang kampus juga merupakan sesuatu yang wajar karena masyarakat akademik di kampus, baik mahasiswa, hingga tenaga pendidik, dan tenaga kependidikan, merupakan pemilih dalam Pemilu," kata Anwar Hafid, Jumat (22/7/2022) sore.

Meski demikian, Anwar menegaskan bahwa, pelaksanaan kampanye di lingkungan kampus harus memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk azas jujur dan adil.

Baca juga: Pemkot Palu Siap Bangun 712 Huntap Lagi

Misalnya, dengan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh peserta pemilu.

Karena itu, Anwar Hafid berpandangan hendaknya kampanye di lingkungan kampus dapat direalisasikan pada masa kampanye untuk Pemilu 2024. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved