Palu Hari Ini
Jurnalis di Palu Diusir saat Liputan HUT HBA ke 62 di Kejati Sulteng
Perayaan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 62 diwarnai tindakan arogan oknum Pegawai Kejati Sulteng kepada Wartawan di Palu
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fandy Ahmat
TRIBUNPALU.COM, PALU - Perayaan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 62 diwarnai tindakan arogan oknum Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) Fitrah.
Pasalnya, ia dianggap telah menghalangi-menghalangi sejumlah wartawan saat melakukan peliputan.
Kejadian ini dialami Iqbal, wartawan CNN sekaligus Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulteng.
Hal itu bermula saat Iqbal tengah melakukan persiapan live streaming peringatan HBA di Kejati Sulteng, Jumat (22/7/2022) lalu.
Saat tengah mengatur peralatan liputan, Fitrah datang dan menegur Iqbal dengan nada tinggi.
Baca juga: Kartini Malarangan Terpilih Sebagai Ketua Timsel Calon Anggota Bawaslu Sulteng
"Sabar Pak, sementara kita rapikan (peralatan liputan) biar tidak mengganggu," kata Ikbal menjelaskan kronologis kala itu, Minggu (24/7/2022).
Namun, jawabannya justru dibalas Fitrah dengan menghardik serta meminta Iqbal meninggalkan lokasi.
"Buat apa kalian disini. Tidak becus, kalian pulang saja," ketusnya.
Melihat kejadian tersebut, rekan Iqbal, Sharfin datang dan menjelaskan bahwa mereka adalah wartawan.
Lagipula, kata dia, kehadiran mereka justru atas permintaan pihak penerangan umum (penum) Kejati Sulteng.
“Pak, kami ini wartawan. Itu Abdee Mari dari tvOne, Ikbal yang Bapak marahi ini wartawan CNN, saya dari NET dan Dhani itu dari RTV. Kami kesini karena membantu pihak Penkum!” jelas Sharfin.
Baca juga: Rangkaian Hari Bhakti Adhyaksa, Kejati Sulteng Gelar Donor Darah
Merasa diperlakukan kasar, koordinator live streaming Abdee Mari meminta timnya untuk tidak melanjutkan peliputan.
Sebelum meninggalkan lokasi, Fitrah sempat berusaha menemui kembali Iqbal dan kawan-kawannya untuk minta maaf.
“Maafkan saya, saya lelah dan stres karena ada masalah di rumah,” tuturnya, namun Iqbal dan kawan-kawannya sudah keburu meninggalkan lokasi.
Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sulteng Reza Hidayat mengaku saat kejadian tidak berada di tempat.
"Saya tidak berada di tempat saat kejadian. Nanti saya kumpulkan informasi dulu baru bisa konfirmasi," ucap Reza.(*)