Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 Segera Dibuka, 7 Golongan Ini Dilarang Daftar, Siapa Saja?
Daftar 7 golongan yang tidak bisa mendaftar seleksi CPNS dan PPPK 2022.
MenpanRB
Ilustrasi CPNS. Daftar 7 golongan yang tidak bisa mendaftar seleksi CPNS dan PPPK 2022.
11. Persyaratan lain sesuai kebutuhan setiap instansi yang dilamar.
Dokumen yang harus disiapkan:
1. Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
2. Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg. (Harus jelas, tidak blur dan tidak miring).
3. Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
4. Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.
5. Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf
6. Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
7. Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf. (*)
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul MAAF, 7 Golongan Ini Tak Bisa Daftar Seleksi CPNS dan PPPK 2022, Siapa? Cek di Sini!,
Berita Terkait