Sulteng Hari Ini

Pemerintah Sulawesi Tengah Tandatangani Nota Kesepakatan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2023

Gubernur Sulawesi Tengah yang diwakili Wakil Gubernur Ma'mun Amir membacakan sambutan gubernur sekaligus melakukan penandatanganan nota kesepakatan ra

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Penandatangan nota kesepakatan rancangan kebijakan umum APBD (KUA) dan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2023, Ruang Sidang DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (27/7/2022). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka

TRIBUNPALU.COM, PALU - Gubernur Sulawesi Tengah yang diwakili Wakil Gubernur Ma'mun Amir membacakan sambutan gubernur sekaligus melakukan penandatanganan nota kesepakatan rancangan kebijakan umum APBD (KUA) dan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2023 bersama unsur pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dalam sidang paripurna masa persidangan ke-3 tahun ke-3.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Zalzulmida A. Djanggola, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Rabu (27/7/2022).

Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah yang telah memberikan perhatian dan ide-ide yang membangun terhadap berbagai program.

“Saya harap pembahasan rancangan APBD tahun 2023 mendatang dapat berjalan lancar dengan dukungan dari semua pihak dan mendapatkan hasil yang optimal sehingga kepentingan rakyat dapat dilayani secara maksimal, Semoga dengan nota kesepakatan ini rancangan KUA dan PPAS provinsi Sulawesi Tengah tahun 2023 yang telah dihasilkan akan membawa kemajuan dan kesejahteraan rakyat,” Ujar Wakil Gubenur Sulawesi Tengah.

Para OPD kiranya proaktif dan responsif untuk mengikuti pembahasan tahapan-tahapan selanjutnya dalam penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2023.

“Kepada OPD saya menghimbau agar secara proaktif dan responsif senantiasa mengikuti pembahasan tahapan-tahapan selanjutnya dalam penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2023, sehingga dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Mamun Amir.

Penandatanganan nota kesepakatan antara Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Wagub Mamun Amir dan DPRD Sulteng diwakili Wakil Ketua DPRD Zalsulmida, A. Djanggola, Wakil Ketua DPRD Arus Abd Kadir dan Wakil Ketua DPRD Muharam Nurdin. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved