'Enggak Usah Sembunyi' Jenderal Bintang Dua Beri Peringatan kepada Pembunuh Brigadir J!

Menurut Irjen Napoleon Bonaparte, Polri harus mampu mengungkap kasus Polisi tembak Polisi secara tuntas dan transparan.

Kolase TribunPalu.com/handover
Irjen Napoleon Bonaparte memperingatkan pembunuh Brigadir J untuk mengaku. 

TRIBUNPALU.COM - Kasus Polisi tembak Polisi yang hingga kini kebenarannya masih misteri menyita perhatian banyak pihak.

Salah satunya terdakwa kasus penganiayaan M Kece, Irjen Napoleon Bonaparte.

Menurut Irjen Napoleon Bonaparte, Polri harus mampu mengungkap kasus Polisi tembak Polisi secara tuntas dan transparan.

“Kita berharap semua, saya berharap juga kepada teman-teman saya yang masih ada di Polri, mungkin adik-adik saya untuk, sudahlah, buka apa adanya."

"Terlalu mahal harganya,” kata Napoleon Bonaparte usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022).

Jenderal bintang dua itu juga menyinggung soal slogan Presisi Polri. Slogan itu, sambung dia, harus dibuktikan demi menjaga muruah kepolisian.

“Dari dulu kita canangkan untuk Presisi, untuk promoter menjaga muruah Polri. Buktikan sekarang, daripada kita dicibir oleh semuanya seperti hari ini,” tuturnya.

Napoleon juga mendesak pihak yang sudah berbuat salah atas kematian Brigadir Yosua, jangan bersembunyi.

Dia berharap agar pihak yang berada di balik kematian Brigadir Yosua, mengungkap fakta yang sebenarnya.

“Kepada yang berbuat, enggak usah sembunyi kau. Kau ngomong, ngaku kau."

"Aku abangmu, sudah beri contoh, kau ikuti saja. Jujur saja, kenapa? Enggak susah dek hidup di penjara, biasa saja.”

“Laksanakan, kalau kau kuat, tegar kau mampu hadapi itu. Saya sudah membuktikan,” tegasnya.

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, Brigpol Yosua ditembak mati karena diduga melecehkan dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).

"Yang jelas gininya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam, itu benar," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).

Ramadhan menuturkan, fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Dua saksi yang diperiksa adalah Istri Kadiv Propam dan Bharada E.

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri KadivPropam dengan todongan senjata,” ungkap Ramadhan.

Ia menuturkan, istri Kadiv Propam disebut berteriak akibat pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J.

Teriakan permintaan tolong tersebut pun didengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas rumah.

Menurutnya, kehadiran Bharada E membuat Brigadir J menjadi panik. Saat ditanya insiden itu, Brigadir J malah melepaskan tembakan kepada Bharasa yang berdiri di depan kamar.

“Pertanyaan Bharada E direspons oleh Brigjen J dengan melepaskan tembakan pertama kali ke arah Bharada E,” beber Ramadhan.

Bharada E merupakan anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadivpropam.

Sedangkan Brigadir J adalah anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas istri Kadiv Propam. 

Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo disebut tak berada di kediamannya saat insiden penembakan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh Bharada E terjadi.

"Jadi waktu kejadian penembakan tersebut Pak Sambo, Pak Kadiv, tidak ada di rumah tersebut."

"Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test," jelas Ramadhan.

Ramadhan menuturkan, Irjen Ferdy Sambo baru mengetahui peristiwa itu, setelah ditelepon oleh istrinya. Dia lantas melihat Brigadir J sudah dalam kondisi meninggal dunia.

"Setelah kejadian, Ibu (Istri) Sambo menelepon Pak Kadiv Propam."

"Kemudian datang, setelah tiba di rumah, Pak Kadiv Propam menerima telpon dari ibu."

"Pak Kadiv Propam langsung menelepon Polres Jaksel, dan Polres Jaksel melakukan olah TKP di rumah beliau," terang Ramadhan.(*)

(Sumber: Wartakotalive.com)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved