Jenderal Bintang 2 Ini Cerita Kehidupan di Penjara pada Pembunuh Brigadir J: Sudah Ku Contohkan Dek
Irjen Napoleon Bonaparte memberikan pesan kepada sosok pembunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
TRIBUNPALU.COM - Irjen Napoleon Bonaparte memberikan pesan kepada sosok pembunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Ia meminta agar sosok pembunuh atau dalang pembunuhan untuk jujur dan terbuka.
Menurut Irjen Napoleon Bonaparte jabatan atau profesi yang dimiliki saat ini terlalu mahal jika harus dikorbankan demi menutupi kasus kematian Brigadir J.
Dia pun berharap kepolisian kepolisian mampu mengungkap fakta sejelas-jelasnya atas peristiwa tersebut.
“Kita berharap semua, saya berharap juga kepada teman-teman saya yang masih ada di Polri, mungkin adik-adik saya untuk, sudahlah buka apa adanya. Terlalu mahal harganya,” kata Napoleon Bonaparte seusai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022).
Baca juga: Ferdy Sambo Masih Pegang Jabatan Strategis di Polri, Bisa Pengaruhi Kasus Kematian Brigadir J?
Jenderal Bintang Dua itu juga menyinggung soal slogan Presisi Polri. Slogan itu, sambung dia, harus dibuktikan demi menjaga marwah kepolisian.
“Dari dulu kita canangkan untuk Presisi, untuk promoter menjaga marwah Polri. Buktikan sekarang daripada kita dicibir oleh semuanya seperti hari ini,” katanya.
Tak hanya itu, dia juga mendesak pihak yang sudah berbuat salah atas kematian Brigadir J tidak bersembunyi.
Dia berharap agar pihak yang berada dibalik kematian Birgadir J mengungkap fakta yang sebenarnya.
“Kepada yang berbuat gak usah sembunyi kau. Kau ngomong, ngaku kau. Aku Abangmu, sudah beri contoh kau ikuti saja. Jujur saja kenapa? Enggak susah Dek hidup di penjara, biasa saja,” kata Napoleon.
“Laksanakan, kalau kau kuat, tegar kau mampu hadapi itu. Saya sudah membuktikan,” lanjutnya.
Latar belakang kasus penembakan di rumah Ferdy Sambo
Diketahui, insiden baku tembak terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sekira pukul 17.00 WIB.
Menurut keterangan polisi peristiwa berawal saat Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masuk ke kamar pribadi istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Diduga Brigadir J melakukan pelecehan dan menodong istri Irjen Ferdy Sambo dengan menggunakan senjata.