Bungkam Kamaruddin Simanjuntak, Istri Ferdy Sambo Beri Perlawan, Bakal Bongkar Kenakalan Brigadir J
Istri Irjen Ferdy Sambo akan segera membeberkan perlakuan Brigadir J kepada LPSK ( Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ).
TRIBUNPALU.COM - Putri Candrawati istri Irjen Ferdy Sambo menjadi saksi kunci soal baku tembak Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat dengan Bharada E.
Pasalnya Brigadir J ditembak Bharada E hingga tewas karena telah melecehkan Putri Candrawati.
Namun hingga saat ini Putri Candrawati masih bungkam.
Putri Candrawati hingga kini belum bicara sepatah kata pun tentang perlakuan Brigadir J terhadapnya.
Namun terbetik kabar, istri Irjen Ferdy Sambo itu segera membeberkan itu kepada LPSK ( Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ).
Hanya saja, Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu belum menyampaikan secara pasti, kapan istri Irjen Ferdy Sambo itu dimintai keterangan.
Keterangan yang dibutuhkan LPSK, adalah kronologi yang sebenar-benarnya tentang detik-detik tindakan Brigadir J terhadapnya, hingga akhirnya menjelma menjadi tragedi kemanusiaan di Rumah Dinas Kadiv Propam di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Baca juga: Saya Tembak Brigadir J yang Sudah Terkapar Bharada E Ceritakan Detik-detik Kematian Brigadir J
Untuk diketahui, Brigadir J dituduh melakukan pelecehan seksual kepada Putri Candrawati, istri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 petang.
Atas tindakan sang brondong itulah, Putri Candrawati berteriak dengan memanggil-manggil nama Bharada E, sehingga akhirnya terjadi insiden baku tembak pada hari nan kelam itu.
Dengan demikian, kepada LPSK nanti, Istri Irjen Ferdy Sambo diperkirakan akan membongkar seluruhnya tingkah lagi sang brondong hingga akhirnya dikirim ke alam baka oleh sesama ajudan Irjen Ferdy Sambo.
Diramalkan, Putri Candrawati bakal membeberkan semuanya tentang sikap Brigadir J, bahkan tindakan seronok yang dilakukannya terhadap istri sang jenderal.
Sesuai rencana, istri Ferdy Sambo akan memberikan kesaksiannya saat dimintai keterangan dalam pemeriksaan di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Senin 1 Agustus 2022.
Keterangan Putri Candrawathi inilah yang kini ditunggu-tunggu oleh publik. Pasalnya, pasca kejadian hingga korban diotopsi dan dimakamkan ulang secara kedinasan, pada Rabu 27 Juli 2022, istri Ferdy Sambil belum memberikan keterangan sama sekali.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Putri Candrawati bakal didampingi kuasa hukumnya, Arman Hanis tatkala menjalani pemeriksaan assessment psikologis pada pukul 13.30 WIB.
Hanya saja, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu belum menjelaskan secara pasti tentang jadwal pemeriksaan Putri Candrawati
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Brigadir-J-dan-Kadiv-Propam-Polri-Irjen-Ferdy-Sambo-dan-istrinya-Putri.jpg)