Berita Populer Sulteng

Berita Populer Sulteng: Banjir dan Longsor di Desa Enu hingga Penyeludupan Sabu di Sulteng

Banjir dan longsor di Desa Enu, Kabupaten Donggala menjadi salah satu Berita Populer Sulteng.

Kejurnas Central Celebes III Taekwondo Open Tournament’ (CCOT) diikuti 7 Provinsi se Indonesia.

Dengan menghadirkan 1.200 atlet taekwondo yang berasal dari Provinsi Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawedsi Selatan, Sulawesi Barat, Gorontalo dan tuan rumah Sulawesi Tengah.

Atlet Taekwondo Polda Sulteng turut berpartisipasi untuk memperkuat kontingen Taekwondo Provinsi Sulawesi Tengah dalam kejurnas tersebut dan mereka telah menyumbangkan 6 medali emas dan 1 medali perak.

Adapun kontingen dari Polda Sulteng terdiri dari 12 Atlet Taekwondo, 2 official, 2 pelatih dan dipimpin oleh Kompol Dwi Harsono,SH selaku Manager tim.

Atlet taekwondo yang memperoleh medali emas yakni kelas Kyorugi Putra Under 74 diraih oleh Bripda Jansen Filemon Pusung, kelas Kyorugi Putri Under 53 diraih oleh Bripda Firilia Dinisa Parangi, kelas Poomsae Tunggal Putra diraih oleh Bripda Johansen Vicenzo Angtolis, kelas Kyorugi Putri Under 62 diraih Bripda Faradila Ar Wida.

Kemudian kelas Kyorugi Putra Under 80 diraih oleh Briptu Ketut Reski Wijaya dan kelas Kyorugi Putra Under Over 87 diraih oleh Bripda Teguh Dwi Sukmana.

Sedangkan untuk satu medali perak diraih oleh kelas Poomsae Beregu yakni Bripda Johansen Vicenzo Angtolis, Bripda Reynaldi Sukara dan Bripda Reksy Pasau.

3. Penyeludupan Sabu Senilai Rp 3,4 M di Sulteng

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Morowali menangkap MW (23) terduga kurir Sabu di Jl Trans Sulawesi, Desa Karaupa, Kecamatan Bumi Raya, Sulteng.

Kapolres Morowali AKBP Suprianto saat konferensi pers mengatakan, kejadiannya penangkapan itu, Sabtu (30/7/2022), Pukul 13.00 WITA.

Berawal dari informasi masyarakat, bahwa akan ada transaksi Narkotika jenis Sabu tiba di bandara Morowali, Desa Karaupa.

Menindaklanjuti itu, anggota Satnarkoba kemudian langsung melakukan penyelidikan ke lokasi.

Saat sampai di bandara petugas melakukan pemantauan, dan melihat MW masuk ke dalam mobil.

Kemudian setelah dilakukan penangkapan, terduga MW langsung dibawa ke Makopolres Morowali.

Adapun terduga MW dijanjikan upah oleh orang yang menyuruhnya sejumlah uang Rp 110 juta.

Uang telah diserahkan kepada terduga sejumlah Rp 20 juta.(*)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved